Pemotor Meninggal Terjerat Kabel, Polisi Periksa Dugaan Kelalaian

Polisi cari dan periksa pemilik kabel 

Bandung, IDN Times - Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan kabel yang melintang dan menyebabkan seorang pengendara motor bernama Dodih (59) meninggal dunia di Jalan Raya Kopo, Kota Bandung, pada Minggu (25/2) malam.

"Kami lagi menyelidiki punya siapa," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, Senin (26/2/2024).

Penyelidikan, menurut Arif, bakal dilakukan oleh jajaran Reskrim. Sebab, diduga ada unsur kelalaian dari pemilik kabel yang mengakibatkan Dodih meninggal dunia.

"Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kami libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kami lidik. Kami tangani soal lakanya aja," ucap dia.

1. Pemotor terjerat kabel meninggal di tempat

Pemotor Meninggal Terjerat Kabel, Polisi Periksa Dugaan Kelalaianilustrasi kabel cross (Freepik.com/EyeEM)

Sebelumnya, Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Ari Purwantono, mengatakan korban mengalami kecelakaan karena terjatuh usai bagian lehernya tersangkut kabel listrik yang melintang di jalan.

"Tersangkut kabel ke bagian leher sehingga terjatuh," kata dia ketika dikonfirmasi.

Korban, menurut Ari, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sebagai tindak lanjut, jenazah korban telah dilarikan ke RS Hasan Sadikin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

3. Pemkot Bandung masih berupaya rapikan persoalan kabel melintang di jalan

Pemotor Meninggal Terjerat Kabel, Polisi Periksa Dugaan KelalaianIlustrasi Petugas PLN sedang menjaga keandalan listrik. (dok. PLN)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih berupaya menurunkan kabel yang melintang di jalanan. Perbaikan infrastruktur ini masih berjalan khususnya di area jalan protokol. Targetnya selama 3 tahun ke depan seluruh kabel FO akan diturunkan ke bawah tanah (ducting).

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menuturkan, Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan banyak pihak dengan harapan pada 2025 mayoritas kabel di jalan utama sudah bisa berada di dalam tanah.

"Tahun pertama dijalankan dari Juni 2024 - Juni 2025. Ada 58 ruas jalan yang akan diprioritaskan pada tahun pertama. Panjang jaringan yang ducting yakni 94.292 meter (94 kilometer)," ujar Bambang.

Ruas jalan yang akan diprioritaskan berada di wilayah perkotaan. Secara bertahap di tahun kedua dan seterusnya akan menyisir jalan-jalan lain. Ia berharap dalam tiga tahun Kota Bandung bebas kabel udara.

Ia memaparkan, pada mulanya pemerintah menurunkan kabel FO di dua ruas jalan yakni Jalan Dago dan Riau. Kemudian perapian kabel FO di beberapa ruas jalan.

3. Kasus pemotor dan kabel optik bukan yang pertama

Pemotor Meninggal Terjerat Kabel, Polisi Periksa Dugaan KelalaianIlustrasi kabel membentang di jalan. Dokumen IDN Times

Seorang pengendara sepeda motor tewas diduga karena ada kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Mohamad Toha, Kampung Palasari, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang merupakan pegawai swalayan di Jakarta itu tewas di tempat seusai kejadian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pascakecelakaan polisi langsung menggelar olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan hasilnya memang ditemukan terdapat kabel fiber optik yang menjuntai.

“Berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas di Dayeuhkolot itu memang kendaraan yang berasal dari arah Mohamad Toha menuju ke Dayeuhkolot, pada saat di kejadian hasil olah TKP ini lakalantas didapatkan bahwa memang ada kabel yang turun,” kata Kusworo.

 

Baca Juga: Pemkot Bandung Gandeng Perusahaan Malaysia Rapikan Kabel di Udara

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya