Pemkot Bandung Tegaskan akan Tertibkan Parkir Liar

Jangan ada lagi pungli parkir liar di Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan menindak tegas keberadaan parkir liar yang selama ini menjamur di dekat fasilitas publik. Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono pun menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan indentifikasi dan melakukan penanganan secara persuasif.

"Soal parkir liar ini adalah PR yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih," kata Bambang, Rabu (17/4/2024).

Ia mengatakan, persoalan parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Apalagi Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang tentunya dapat berdampak juga kepada sektor pariwisata.

"Parkir liar atau getok parkir itu berdampak pada wisatawan. Kenyamanan itu adalah hal yang utama. Kita coba uraikan persoalannya," ujarnya.

1. Bakal tindak ASN yang berkomplotan dengan oknum parkir liar

Pemkot Bandung Tegaskan akan Tertibkan Parkir LiarPenertiban parkir liar di Kota Jogja. (Dok. Istimewa)

Dia juga akan menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum ASN dengan parkir liar di Kota Bandung.

"Manakala kita bicaranya soal ASN kota, tentunya ada sebuah aturan. Kita akan tindak jika ada keterlibatan," ungkapnya.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk parkir di tempat parkir resmi dan melaporkan bila terjadi penyelewengan terkait tarif parkir.

"Edukasi kepada warga dan kepada siapapun harus terus dilakukan. Mari kita sama-sama selesaikan," kata dia.

Ia optimis dengan kerja kolaboratif semua pihak persoalan parkir liar akan dapat segera tertangani dengan baik.

2. Polisi akan tindak tegas jika ada oknum lakukan pungli

Pemkot Bandung Tegaskan akan Tertibkan Parkir LiarIDN Times/Istimewa

Sebelumnya, gabungan Tim Saber Pungli Prov. Jabar Lakukan penindakan dan klarifikasi terhadap para petugas parkir liar yang diduga melakukan pungli parkir di wilayah Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepolisian telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar yang meresahkan di karena melakukan pungutan secara tidak resmi.

Adapun bentuk pelanggaran bahwa tiket parkir tidak sesuai dengan ketentuan. Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal Nomor 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.

3. Semua layanan publik harus bebas dari pungli

Pemkot Bandung Tegaskan akan Tertibkan Parkir LiarDok. Humas Pemkot Bandung

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Menurutnya, kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar.

"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," katanya dalam keterangan dikutip, Senin (15/4/2024).

Bey menyebut bahwa kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.

"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," katanya.

Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik.

Baca Juga: Ada Pungli Parkir, Oprasional Masjid Al Jabbar Ternyata Puluhan Miliar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya