Pemkot Bandung Janji Pungli di TPU Cikadut Tak Terulang Lagi

Keluarga pasien COVID harusnya dibantu bukan dimanfaatkan

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial berjanji kejadian pungutan liar kepada keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut tidak akan terulang. Pemkot Bandung sudah menyiapkan sejumlah skema mengantisipasi keluarga pasien bisa dengan tenang jika keluarganya meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, pungli di TPU Cikadut yang berulang diakibatkan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kuli panggul jenazah sangat sedikit. Meski sudah mengangkat beberapa orang menjadi pekerja harian lepas (PHL), tapi itu tidak cukup menangani banyakan jenazah yang harus dikuburkan setiap harinya.

"Kalau akar masalah personel maka akan ada penambahan dengan BKO (perpindahan sementara pekerja) dari TPU lain ke Cikadut," ujar Oded dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/7/2021).

1. Berencana pekerjaan masyarakat sekitar Cikadut

Pemkot Bandung Janji Pungli di TPU Cikadut Tak Terulang LagiPemakaman di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk mengakali jumlah PHL yang kian sedikit karena ada yang terpapar virus corona, Pemkot Bandung pun berencana mempekerjakan masyarakat di sekitar Cikadut yang selama ini kerap membantu.

Namun, nantinya sistem bekerja mereka berbeda dengan PHL, karen penambahan pekerja ini ada karena jumlah pasien meninggal dalam sebulan terakhir meningkat.

"Ini sifatnya insidental. Sekarang kan kayanya sudah normal lagi (jumlah pasien meninggal per hari)," ungkap Oded.

2. Kepolisian dan Satpol berjaga di Cikadut 24 jam

Pemkot Bandung Janji Pungli di TPU Cikadut Tak Terulang LagiIlustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Sekda Bandung Ema Sumarna menuturkan, saat ini ada sekitar 32 pekerja dari PHL. Kemudian ada juga penambahan pekerja dari TPU lain.

Agar tidak ada pungli lagi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP mendirikan tenda untuk berjaga di TPU Cikadut. Mereka akan mengawasi pekerjaan di sana sehingga pungli bisa hilang.

"Pengawasan dari pagi sampai malam. Dengan pengawasan ini yang negatif (pungli) dan yan tidak menguntukan tidak akan terulang," kata dia.

3. Pungli karena kesepakatan tidak dibenarkan

Pemkot Bandung Janji Pungli di TPU Cikadut Tak Terulang Lagidok.IDN Times

Pakar hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Agustinus Pohan menyesalkan sikap kepolisian dari Polrestabes Bandung yang seakan melegalkan adanya pungutan liar (pungli) terhadap keluarga pasien COVID-19 yang melakukan pemakaman di TPU Cikadut. Atas pernyataan dari kepolisian, keluarg korban justru tersudutkan karena dianggap sudah sepakat untuk memberi uang tapi kemudian melakukan komplain.

Menurutnya, dalam persoalan ini tidak mungkin seseorang yang sudah bersepakat membayar sejumlah uang kemudian komplain di media sosial atau mengadu lewat media massa. Artinya, kesepakatan yang ada dilakukan karena korban merasa terdesak.

"Maka kesepakatan itu orangnya kepepet. Kesediaan membayar tapi terdesak. Bagaimana ada kesepakatan," ujar Agustinus saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).

Tekanan ini bisa muncul karena keluarga korban harus memakamkan jenazah, kemudian diminta berunding agar bisa segera dikuburkan. Ketika ada uang yang dibayarkan tapi dikomplain, maka tidak ada kesepatakan dalam hal tersebut.

Baca Juga: Saber Pungli Bandung Harusnya Peka Antisipasi Pungli di TPU Cikadut

Baca Juga: Keluhan Pekerja TPU Cikadut: Upah Minim, Vitamin Nihil, Kerja Lembur

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya