Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter untuk Proyek Kereta Cepat 

Kereta cepat akan melintasi sejumlah kawasan di Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengibahkan 124 bidang lahan atau sekitar 5.058 meter persegi kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Hibah tersebut terkait dengan proyek pengerjaan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Serah terima lahan ini tertuang dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemkot Bandung kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, hibah ini merupakan dukungan Pemkot Bandung untuk pembangunan di perlintasan tidak sebidang di Kelurahan Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo.

1. Sambut baik keberadaan proyek kereta Bandung-Jakarta

Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter untuk Proyek Kereta Cepat Penampakan rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (dok. KCIC)

Menurutnya, sebagai penerima manfaat pembangunan di perlintasan tidak sebidang ini akan mengurai masalah kemacetan di kawasan tersebut.

“Tentu, diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan kecelakaan yang mungkin terjadi setelah traffic dari Stasiun Padalaran ke Stasiun Kebon Kawung tinggi setelah dioperasikannya Kereta Cepat Jakarta Bandung,” ujar Yana melalui siaran pers, Senin (9/1/2023).

Ia juga menyatakan, Kota Bandung menyambut positif proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebagai proyek strategis nasional.

"Bagi Kota Bandung, nilai manfaat (pembangunan) akan jauh lebih besar ketimbang nilai yang kami hibahkan,” ujar Yana.

2. Akses transportasi harus dipermudah

Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter untuk Proyek Kereta Cepat Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KJCB) oleh PT KCIC (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pelaksana Tugas Sekretaris Dirjen Perkertaapian Kementerian Perhubungan, Yennesi Rosita mengapresiasi kemudahan yang diberikan Pemkot Bandung dalam menghadirkan lahan untuk perlintasan tidak sebidang.

Menurutnya, ada beberapa hal pokok yang digarisbawahi dari serah terima lahan dari Pemkot Bandung kepada Kementerian Perhubungan ini.

“Pertama, kami sudah ada regulasi tidak ada lagi perlintasan sebidang. Sudah harus diminimalisir. Kedua Ini sebagai integrasi antar moda untuk akses feeder ke kereta cepat, lalu juga sebagai optimalisasi aset,” ujar Yennesi.

3. Jangan sampai ada kemacetan di perlintasan kereta api

Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter untuk Proyek Kereta Cepat Ilustrasi kereta api (IDN Times/Arief Rahmat)

Perlu diketahui, perlintasan tak sebidang adalah perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api, tetapi keduanya tidak dibuat dalam bidang yang sama.

Perlintasan tak sebidang biasanya dibangun di jalur-jalur yang padat lalu lintasnya dengan cara membuat flyover atau underpass, sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya.

Dalam membuat perlintasan tak sebidang, underpass dibangun di bawah permukaan tanah atau di bawah rel kereta api.

Sementara overpass dibangun di atas permukaan tanah atau di atas rel kereta api dengan bentuk yang hampir serupa dengan struktur jembatan.

Kelebihan perlintasan kereta api tak sebidang seperti menjamin kelancaran lalu lintas kereta api dan jalan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya