Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama September

Segera vaksin peliharan kalian yah biar tetap sehat

Bandung, IDN Times - Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi HPR (Hewan Pembawa Rabies) pada bulan September mendatang.

Selama September, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung akan memberikan vaksinasi secara gratis bagi hewan kucing, anjing, kera, musang, serta kastrasi kucing.

1. Setiap hari diberikan kuota vaksinasi untuk 20 hewan

Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama SeptemberPemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan bidang Peternakan menggelar vaksinasi rabies (IDN Times/Indah Permata Sari)

Untuk vaksinasi rabies dilakukan pada tanggal 1-25 September 2023, setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat. Sedangkan untuk kastrasi kucing digelar pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023, setiap hari Kamis, dengan kuota 20 per hari.

"Kita adakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat, kuotanya 20 ekor per hari," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh, Rabu (30/8/2023).

2. Masyarakat harus waspada atas potensi penyakit rabies

Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama SeptemberGoogle

Kegiatan tersebut, kata Wilsandi merupakan upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap waspada penyakit rabies.

"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terkait penyakit rabies. Jadi masyarakat lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya," ungkap Wilsandi.

Berikut ini link untuk mendaftar, https://bit.ly/3KYIpag atau https://bit.ly/3QZNL7M. Info lebih lanjut bisa memantau akun resmi instagram @dkpp.bandung.

3. Catat syarat dan ketentuan pendaftarannya

Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama SeptemberSalah satu kucing kampung juga menjalani vaksinasi rabies. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Berikut syarat dan ketentuan :

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bandung
2. 1 KTP hanya dapat mendaftarkan 1 ekor
3. Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi
4. Kucing berjenis kelamin jantan
5. Kucing berasal dari ras lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik
6. Usia kucing minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun
7. Berat badan kucing minimal 2kg
8. Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap
9. Kucing wajib dipuasakan dari makan selama 6 jam sebelum operasi
10. Apabila pengisian formulir berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau WhatsApp
11. Kastrasi akan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang sesuai jadwal yang telah diajukan
12. Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Hari Rabies Sedunia, Mengapa Rabies Sangat Mematikan?

Baca Juga: Dalam 10 Hari Polisi Ringkus 17 Pengedar Narkoba di Kota Bandung 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya