Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Pemkot Bandung Menyesuaikan

Angka kasus disebut makin melandai di Indonesia

Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah saat momen Natal dan Tahun Baru (nataru). Hal itu didasarkan pada melandainya angka konfirmasi aktif harian COVID-19.

Menanggapi pembatalan ini, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, pihaknya bakal menyesuaikan aturan dengan kebijakan dari Pemerintah pusat.

"Yang namanya kebijakan dari pusat kita pelajari dulu, tapi pada prinsipnya kita menyesuaikan dengan pemerintah pusat," kata Oded di balai kota Bandung, Selasa (7/12/2021).

1. Jangan lengah meski prokes dilonggarkan

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Pemkot Bandung MenyesuaikanKampanye Prokes di Stasiun Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Meski kebijakan PPKM Level 3 dibatalkan, Pemkot Bandung tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Soalnya, potensi penyebaran virus corona masih ada dan memungkinkan kembali meningkat.

"Yang terpenting adalah pada prinsipnya kita siaga, itu yang penting. Soal labeling ya itu pusat melihat dari sisi pemantauan di nasional. Yang terpenting bagi kita adalah kewaspadaan kita di Kota Bandung," ujar dia.

2. Belum pastikan aturan baru

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Pemkot Bandung Menyesuaikanilustrasi menjaga kebersihan diri agar tidak terinfeksi virus (unsplash.com/engin akyurt)

Oded menuturkan, Pemkot Bandung belum menentukan kebijakan final terkait perlakuan di momentum nataru. Oded memilih untuk meninjau kembali kebijakan hasil ratas terkait PPKM Level 3 di momen nataru yang telah dilaksanakan pada Jumat, 3 Desember 2021.

"Udah jadi perwal, kita evaluasi dulu, bukan makan cengek (bukan makan cabe) atuh euy. Kita kaji dulu seperti apa, kita sudah mengeluarkan kebijakan, berjalan dulu, kita lihat kebijakan, baru kita akan evaluasi," katanya.

3. Rencanakan buka tutup jalan hingga larangan perayaan

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Pemkot Bandung MenyesuaikanANTARA FOTO/M. Agung Rajasa

Sebelumnya, Pemkot Bandung menyepakati sejumlah aturan jelang libur nataru. Sesuai Inmendagri, khusus di malam pergantian tahun, bakal ada pelarangan untuk membuat acara perayaan baik di cafe, restoran, tempat hiburan, hotel, atau tempat lainnya. 

Tak hanya itu, ada pula wacana merancang sejumlah penyekatan jalan dan pemberlakukan ganjil genap. Utamanya saat malam pergantian tahun bakal dilakukan penutupan sejumlah jalan di ring 1 mulai pukul 18.00-05.00 WIB.

"Buka tutup jalan secara teknis silakan di lapangan untuk berkoordinasi jajaran kepolisian bersama Dishub. Nanti kita tempatkan bantuan dari Satpol PP dan mungkin akan dibantu aparat dari TNI juga," kata Oded.

Baca Juga: Wajib Tahu! Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia

Baca Juga: Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3 

Baca Juga: Luhut Sentil Bar di Bandung, Sekda Ema: Jangan Sampai Level PPKM Naik

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya