Pembangunan Masjid oleh PT KAI di Cihampelas Tak Sesuai Desain Awal

Rumah yang awalnya dijadikan masjid diubah jadi toko retail

Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kembali mendapat sorotan terkait pembangunan masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung. Selain disebut merusak bangunan cagar budaya, desain dan peletakan masjid pun melenceng dari desain awal.

IDN Times sempat ikut dalam peletakan batu pertama pembangunan masjid di atas lahan yang sempat jadi sengketa sejumlah pihak. Dilakukan di depan bangunan lama, rumah ibadah tersebut rencananya dinamakan Masjid Baitus Sujuud.

Dalam desain awal, masjid itu letaknya tidak berbeda dengan rumah yang dijadikan tempat ibadah, yaitu tepat di depan Jalan Cihampelas. Masjid ini pun diharapkan bisa menjadi fasilitas tak beda jauh dengan bangunan sebelumnya.

Dalam desain awal, tidak ada obrolan dari PT KAI bahwa rumah yang disebut telah digunakan pegawai perusahaan BUMN ini sejak lama, berubah menjadi toko atau tempat berdagang. Rumah itu justru akan diperbaiki sehingga benar-benar menjadi masjid layak bagi masyarakat khususnya wisatawan yang bertandang ke Cihampelas.

1. Letak masjid sekarang berada di belakang toko retail

Pembangunan Masjid oleh PT KAI di Cihampelas Tak Sesuai Desain AwalIDN Times/Debbie Sutrisno

Ketika IDN Times menyambangi lahan tersebut, rumah yang disebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung merupakan salah satu cagar budaya justru hilang total. Tidak ada nampak bangunan seperti rumah sama sekali.

Yang terlihat sekarang justru sebuah toko retail modern dua lantai. Di bagian depan dan samping tampak dibuat menjadi parkiran kendaraan.

Janji manis PT KAI yang akan memperbaiki bangunan menjadi masjid tidak sesuai. Masjid yang dibangun justru baru dan berada di bagian belakang toko.

2. Nama masjid pun berubah

Pembangunan Masjid oleh PT KAI di Cihampelas Tak Sesuai Desain AwalIDN Times/Debbie Sutrisno

Nama masjid yang akan dibangun PT KAI pun ternyata berubah. Awalnya nama masjid sebelum lahan ini diambil kembali oleh PT KAI adalah Masjid Jami Nurul Ikhlas. Kemudian PT KAI berencana menggantinya menjadi Masjid Baitus Sujuud.

Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Fredi Firmansyah, saat pencanangan masjid mengatakan, desain bagian atas akan dibuat dengan bentuk dasar atap mengadopsi atap khas bangunan tropis (atap pelana/perisai). Kemudian ada bentuk segi lima yang menggambarkan jumlah salat fardhu lima waktu.

Di tengahnya ada kaligrafi Allah SWT yang didefisnisikan bahwa Allah SWT-lah yang selayaknya jadi fokus dan tujuan hidup manusia (tauhid).

Selain itu di bagian atap ada bidang dengan kompisisi kotak panjang kecil di bawah dan segitiga yang membesar ke atas. ini untuk menggambarkan bahwa manusia yang beriman dan bertaqwa pasti akan dibimbing oleh Allah dari kesempitan, kesulitan, dan kegelapan menuju kelapangan, kemudahan, dan kemenangan.

"Ini desainnya dari internal kita sendiri, tapi memang dibuat unik sesuai dengan pemikiran Pak Gubernur Ridwan Kamil yang suka mendesain masjid unik juga," katanya saat itu.

Pembangunan Masjid oleh PT KAI di Cihampelas Tak Sesuai Desain AwalDesain awal masjid yang hendak dibangun PT KAI di Jalan Cihampelas, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sedangkan untuk nama Baitus Sujuud dipilih untuk menegaskan bahwa ibadah salat yang identik dengan bersujud. Dan itu menjadi ciri khas ibadah dalam Islam yang tidak ditemukan dalam peribadatan agama lain

Tapi ketika mendatangi pembangunan masjid tersebut, terdapat sebuah spanduk yang menerangkan bahwa nama rumah ibadah itu adalah Masjid Jam'i Cihampelas.

3. PT KAI bantah sudah rusak bangunan cagar budaya

Pembangunan Masjid oleh PT KAI di Cihampelas Tak Sesuai Desain AwalIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, PT KAI mengaku tidak mengetahui kalau bangunan yang diubah olehnya merupakan salah satu bangunan cagar budaya golongan C. Manajer Humas DAOP 2 PT KAI Kuswardoyo menuturkan, pihaknya tidak pernah mendapat informasi bahwa bangunan itu adalah cagar budaya karena tidak ada plang dalam bentuk apapun yang menjelaskannya.

Dia pun membantah kalau dulu pernah terbangun sebuah masjid yang kini ramai diperbincangkan. "Bangunan yang ada di sana sebelumnya adalah rumah perusahaan KAI, bukan bangunan masjid seperti yang ramai dibicarakan oleh mereka yang memiliki kepentingan lain di sana," ujarnya.

Terkait pembangunan masjid di lokasi, pihaknya sudah memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung dan juga dinas terkait.

"Dan kami sudah mengantongi surat keterangan rekomendasi dari Kemenag terkait pembangunan masjid dan juga surat keterangan rencana tata kota (KRK) dari Dinas Penataan Ruang dengan fungsi untuk toko dan masjid, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung," kata Kuswardoyo

Baca Juga: Kisruh Pembangunan Toko Retail PT KAI di Bangunan Cagar Budaya

Baca Juga: Cara PT KAI Meluruskan Isu Penggusuran Masjid di Cihampelas

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya