Pelaku Usaha Garmen Jabar Minta Diselamatkan di saat Pandemik

Industri tekstil sangat tertekan dengan pandemik COVID-19

Bandung, IDN Times - Industri garmen yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) berharap sektor tersebut bisa diselamatkan saat pandemi COVID-19 sehingga tidak terus memunculkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan sangat memungkinkan pandemik ini membuat PHK massal di industri tekstl dan garmen.

"Pengusaha terancam gulung tikar dan pekerja terancam PHK massal dalam waktu dekat ini, karena penetapan pengupahan di luar kemampuan dan kepantasan," kata Jurubicara PPPTJB Sariat Arifia dikutip dari ANTARA, Sabtu (26/12/2020).

Ia mencontohkan sepanjang 2019 saja telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen dengan jumlah pekerja yang di-PHK kurang lebih 25 ribuan karyawan di Kabupaten Bogor dan Purwakarta. Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan yang serius, dia mengkhawatirkan tahun 2021 banyak perusahaan yang akan melakukan penutupan pabrik.

1. Kenaikan upah daerah bisa menimbulkan kekacauan serupa

Pelaku Usaha Garmen Jabar Minta Diselamatkan di saat PandemikIlustrasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo Dessy Sulastri cukup kecewa dengan penetapan upah minimum kabupaten yang tidak berdasarkan kesepakatan tiga unsur yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Hal ini sangat merusak keberlangsungan kehidupan perusahaan dan berisiko tinggi akan terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri," katanya

Dessy menambahkan para pekerja intinya mau bekerja dan tidak menginginkan pabrik tutup, apalagi pengangguran di Jawa Barat sangat tinggi, mengingat pengangguran di Kabupaten Bogor sudah saja mencapai 14,26 persen.

2. 14 sektor usaha butuh stimulus pada 2021

Pelaku Usaha Garmen Jabar Minta Diselamatkan di saat PandemikSuasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Bank Indonesia (BI) memaparkan ada 14 sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus berupa insentif usaha, penjaminan kredit, dan subsidi bunga untuk menumbuhkan penyaluran kredit dan mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.

"Permintaan kredit akan meningkat sejalan membaiknya penjualan dan kemampuan bayar korporasi khususnya korporasi besar," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ke-14 sektor usaha itu terdiri atas enam subsektor yang perlu insentif usaha misalnya pajak dan kemudahan berusaha dari pemerintah agar plafon kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan.

Dalam Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 disebutkan enam subsektor itu adalah pertanian hortikultura, industri barang dari logam, industri kayu, industri tembakau, industri kimia, dan industri barang galian bukan logam.

Sementara itu, lanjut dia, delapan subsektor lain yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah untuk mengatasi persepsi risiko dalam penyaluran kredit.

Adapun delapan subsektor itu berdasarkan Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 adalah kehutanan; tanaman pangan; tanaman perkebunan; real estate; industri furnitur; industri mesin dan perlengkapannya; pertambangan bijih logam; dan industri tekstil dan produk tekstil.

3. Permintaan kredit diprediksi akan tumbuh pada 2021

Pelaku Usaha Garmen Jabar Minta Diselamatkan di saat PandemikIlustrasi kredit (IDN Times/Istimewa)

Perry mengatakan penyaluran kredit berpotensi tumbuh pada 2021 karena suku bunga acuan menurun, likuiditas melimpah hingga program restrukturisasi kredit yang diperpanjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Permasalahannya, masih tingginya persepsi risiko dari perbankan dan dari sisi korporasi dalam melakukan ekspansi karena ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi.

"Perlu mempertemukan antara perbankan dan dunia usaha untuk mengatasi asymetric information dan persepsi risiko dalam penyaluran kredit," katanya.

Sedangkan ada empat subsektor yang tumbuh dengan kredit meningkat dan plafon kredit yang masih tersedia yakni dari industri makanan dan minuman, pos telekomunikasi, logam dasar, dan kulit alas kaki.

Pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan mengalokasikan anggaran Rp372,3 triliun. Dari jumlah itu, alokasi untuk UMKM mencapai Rp48,8 triliun dan insentif usaha mencapai Rp20,4 triliun.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya