Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di KBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polisi telah melakukan pemeriksaan kembali kepada TR, pelaku mutilasi terhadap istrinya, YN, di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Dari pemeriksaan sementara yang bersangkutan diduga mengalami depresi.
Karena itu, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk diobservasi selama 14 hari.
1. Rujukan ke KBB karena tak ada RSJ di Ciamis
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kali kepada pelaku. Hasilnya, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang tidak waras atau alami ganguan lainnya.
"Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," kata dia.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami depresi ringan atau berat. Pelaku akan secepatnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa karena tidak terdapat tempat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis.
2. Pelaku sempat linglung
Selama proses pemeriksaan, Joko mengatakan pelaku dalam kondisi stabil meski masih terguncang dan terpukul. Meski demikian, setelah beberapa lama pelaku menanyakan kabar keluarga termasuk istrinya.
"Sempat menanyakan keluarga dan istrinya," kata dia.
Pihaknya akan menunggu hasil observasi 14 hari ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya.
3. Pelaku mutilasi pakai pisau dapur
Terkait senjata tajam yang digunakan pelaku, Joko menyebut bahwa pisau tersebut biasa dipakai di dapur. Meski hanya menggunakan pisau dapur tapi pelaku bisa melakukan mutilasi diprediksi karena dia sudah terbiasa menggunakannya.
"Mungkin dia mantan bandar domba. Mungkin punya keahlian untuk apa namanya, bahasa sunda menyisit. Kayaknya sudah biasa," ungkap Joko.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa tragis yang menimpa Y (40), perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suami korban di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Kami sangat-sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban. Kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan dikutip Minggu (5/5/2024).
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi: Pelaku Punya Utang Pinjol Rp100 Juta