Pekerja di Kota Bandung Kemungkinan Tidak Ada yang Dapat BSU Rp1 Juta

Pencarian BSU dilakukan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Bandung, IDN Times - Pemerintah segera memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diharap bisa meringankan beban pekerja di tengah pandemik COVID-19 yang belum selesai.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bandung, Marsana mengatakan, kemungkinan pekerja di Bandung tidak ada yang mendapatkan BSU. Sebab, upah minumum di Kota Bandung saat ini sudah mencapai Rp3.774.860. Artinya pekerja formal di Bandung seharusnya sudah tidak ada yang mendapat bantuan karena upahnya sudah di atas Rp3,5 juta.

"Karena di Kota Bandung ini sudah tidak ada upah pekerja formal yang di bawah (Rp3,5 juta). Maka kalau ada pekerja formal yang mendapatkannya itu bisa masuk dalam pelanggaran," kata Marsana saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

1. Pendaftaran harus lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja di Kota Bandung Kemungkinan Tidak Ada yang Dapat BSU Rp1 JutaGedung BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Dihubungi terpisah, Kepala Disnakertrans Kota Bandung, Arief Syaifudin menyebutkan jika ada pekerja yang memang upahnya di bawah Rp3,5 juta bisa saja mendapatkannya. Namun, mereka hanya bisa dapat ketika terdaftar di BPJS Jamsostek.

Karena selama ini bantuan dari pemerintah selama pandemik mayoritas langsung disalurkan dari pusat, seperti bantuan sebelumnya untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

"Jadi datanya ini tidak ada di kami, dan penyalurannya juga langsung sama pemerintah pusat," kata dia.

2. Program ini sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat

Pekerja di Kota Bandung Kemungkinan Tidak Ada yang Dapat BSU Rp1 JutaPasar Tradisional

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, program penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini sama dengan tahun 2020 dan 2021. BSU hanya dikhususkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dikutip dari keterangan resmi Kemenaker, Rabu (6/4/2022).

2. Kemenaker masih susun aturan penyaluran BSU 2022

Pekerja di Kota Bandung Kemungkinan Tidak Ada yang Dapat BSU Rp1 JutaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok. Kemnaker)

Di 2022 ini, BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Saat ini, Kemenaker sedang menyusun aturan penyaluran BSU 2022 tersebut/

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Ida.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya