Pedagang Warteg Gak Habis Pikir dan Keberatan Aturan Makan 20 Menit

Yakin terapkan prokes saat makan di tempat?

Bandung, IDN Times - Pemerintah menerbitkan aturan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Salah satunya adalah aturan makan di tempat yang hanya 20 menit.

Kebijakan ini menimbulkan polemik karena dianggap tidak cukup untuk pengunjung makan baik di kafe, restoran, atau rumah makan. Aturan ini pun ditentang pengusaha warung tegal alias warteg di Kota Bandung.

Rizki Arfian pemilik Warteg Bahari Tulen di Jalan LRRE, Martadinata, Kota Bandung, mengaku sudah tahu aturan baru yang di keluarkan pemerintah. Menurutnya, aturan tersebut sulit untuk diterapkan.

Alasannya, kata dia, pembeli biasanya tak hanya datang untuk makan tapi juga beristirahat sehingga membutuhkan waktu lebih dari 20 menit.

"Ya, kalau masalah itu tergantung orangnya mau atau enggak (dibatasi waktunya) karena kan biasanya kalau makan sambil istirahat," ujar Rizki, Selasa (27/7/2021).

1. Penerapan protokol kesehatan sudah diterapkan

Pedagang Warteg Gak Habis Pikir dan Keberatan Aturan Makan 20 MenitIDN Times/Istimewa

Selama ini, kata dia, warungnya yang berada di pusat kota selalu menjadi tempat makan dan beristirahat para pengemudi ojek online. Sehingga, sulit kiranya waktu 20 menit untuk cukup bagi para pengunjungnya makan sambil istirahat.

Sejauh ini warteg milik Rizki tersebut sudah menerapkan jarak untuk para pelanggannya. "Kita pun mencoba mengatur pelanggan dengan membatasi maksimal tiga orang makan jika ingin makan di tempat," katanya.

2. Berharap PPKM tidak diperpanjang

Pedagang Warteg Gak Habis Pikir dan Keberatan Aturan Makan 20 MenitSatpol PP Kota Depok melakukan pengawasan di rumah makan terkait kebijakan PPKM Level 4 di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Meski tetap buka selama penerapan PPKM darurat, Rizki mengaku usahnya ikut terdampak. Biasanya, dalam sehari dirinya bisa memperoleh penghasilan Rp3 juta, dan kini hanya mampu mendapat Rp1,5 hingga Rp2 juta per hari.

Dia pun berharap PPKM tak lagi diperpanjang oleh pemerintah dan angka kasus harian di Kota Bandung dapat segera terkendali. "Kalau harapan sih biar PPKM selesai. Warteg juga kena dampak," ucapnya.

3. Masih ada potensi penularan meski makan dibatasi waktu

Pedagang Warteg Gak Habis Pikir dan Keberatan Aturan Makan 20 MenitIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sementara itu, Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menilai aturan 20 menit makan di warteg tetap memiliki risiko penyebaran COVID-19. Diketahui, aturan tersebut diberlakukan dalam masa perpanjangan PPKM Level 4, pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

"Jangankan 20 menit, lima menit saja buka masker deketan itu sudah berisiko," kata Dicky.

Meski begitu, ia menilai di masa pandemik COVID-19 yang sudah tak terkendali selama 16 bulan memang sulit jika hanya melihat dari faktor kesehatan. Sebab permasalahannya saat ini sangat kompleks.

"Yang harus kita lihat adalah faktor sosial ekonomi juga," kata dia.

Baca Juga: 10 Alasan Makan Dine-in Cuma Boleh 20 Menit Versi Warganet, Kocak Pol!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya