Pedagang Pasar Tak Dapat Sosialisasi Penurunan Harga Minyak Goreng

Harga minyak goreng terendah Rp11.500 per liter

Bandung, IDN Times - Pemerintah menginstruksikan agar harga minyak goreng diturunkan serentak pada 1 Februari 2022. Harga minyak goreng curah dijual Rp11.500 per liter, sedangkan minyak goreng dalam kemasan maksimal Rp13.500 per liter.

Harga ini turun kembali di mana pemerintah sebelumnya menetapkan harga per liter di angka Rp14.000.

Sayangnya, infromasi tersebut belum sampai pada pedagang eceran di pasar tradisional seutuhnya. Mereka selama ini masih menjual stok lama mencapai Rp20.000 per liter. Sedangkan pengembalian barang oleh suplier pun tidak berjalan mulus..

"Kemarin sih informasinya mau ada retur barang, tapi sampai sekarang belum semua merek diambil oleh suplier. Jadi kita masih ada stok lama yang harus dijual," kata Cepi, salah satu pedagang di pasar Kosambi, Senin (31/1/2022).

1. Informasi harga minyak curah pun tidak didapat

Pedagang Pasar Tak Dapat Sosialisasi Penurunan Harga Minyak GorengIDN Times/Debbie Sutrisno

Mengenai adanya harga maksimal untuk minyak curah di angka Rp11.500 per liter pun hingga sekarang belum didapat para pedagang. Menurutnya, hingga sekarang tidak ada informasi baik dari penjual minyak curah, PD Pasar, atau dari Dinas Perdagangan yang memberi tahu adanya aturan baru tersebut.

"Belum ada. Dari penurunan harga Rp14.000 per liter sampai sekarang ada informasi Rp11.500 per liter juga kita tidak tahu. Hanya tadi ada dari suplier bilang kalau harga nanti Rp13.000 per liter. Tapi sampai sekarang juga belum dikirim," ujar Cepi.

2. Merugi jika harus jual barang lama

Pedagang Pasar Tak Dapat Sosialisasi Penurunan Harga Minyak GorengAbdul Halim/IDN Times

Sementara itu, Nining yang juga pedagang barang kebutuhan pokok menyesalkan kebijakan pemerintah yang terkesan asal menurunkan harga minyak goreng. Mereka seharusnya bisa melakukan kerja sama dengan suplier untuk mengambil barang yang sudah sempat dibeli dan menjadi stok.

Menurutnya, kebijakan agar harga minyak goreng kemasan sama di seluruh pedagang termasuk di pasar tradisional jelas tidak mungkin dilakukan serentak, karena barang yang ada sekarang tidak diambil dan diganti oleh suplier.

"Kecuali ada bantuan atau uang pengganti ya tidak masalah. Kalau kita harus jual harga yang murah juga tidak bisa karena modal beli kan tinggi. Yang ada kita rugi sekarang," ujarnya.

Dia hanya pasrah dengan stok minyak goreng yang terlanjur dibeli. Karena tidak mungkin menurunkan harga, Nining hanya berharap ada konsumen membeli barangnya.

3. Pemerintah tak akan beri subsidi kepada pedagang

Pedagang Pasar Tak Dapat Sosialisasi Penurunan Harga Minyak GorengWarga Kota Kediri menunjukkan minyak goreng yang dibeli dalam operasi pasar. IDN Times/ istimewa

Senin (31/1/2022) menjadi hari terakhir berlakunya kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter. Mulai besok, Selasa (1/2/2022), pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Namun, masyarakat tak perlu panik. Sebab, HET yang ditetapkan pemerintah tidak lebih dari Rp14 ribu per liter. Pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. HET tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sementara itu, pada kebijakan satu harga sebelumnya, minyak goreng kemasan sederhana maupun premium dijual Rp14.000 per liter.

Kebijakan satu harga minyak goreng sendiri diberlakukan sejak Rabu (19/1/2022). Bagi pengusaha ritel yang menjual minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter, akan diberikan subsidi pemerintah untuk menutupi selisih harga penjualan, dengan selisih harga pembelian minyak goreng dari distributor atau produsen.

Namun, dengan kebijakan HET ini, maka pemerintah tak lagi mengucurkan subsidi kepada pedagang. Adapun subdisi diberikan dari dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana yang disiapkan sebelumnya Rp7,6 triliun.

Baca Juga: Kebijakan Satu Harga Berakhir, Ini HET Baru Minyak Goreng

Baca Juga: HET Minyak Goreng Berlaku Besok, Anggota DPR Ungkap Potensi Penimbunan

Baca Juga: Khofifah Minta Satgas Pangan Awasi Distribusi Minyak Goreng 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya