Pasangan Kurnia-Usman Optimistis Gugatannya ke MK akan Dikabulkan

Mereka masih berharap jadi pemenang Pilbup Kabupaten Bandung

Bandung, IDN Times - Partai koalisi pengusung pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020, meminta semua pihak menanti dengan sabar keputusan sengketa Pilkada yang sekarang masih dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun keputusan yang nanti dikeluarkan MK, harus dipatuhi bersama.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Sugiyanto menuturkan, pihaknya saat ini masih menanti hasil dari MK. Dia memastikan seluruh partai pengusuh yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan PBB akan menerima apapun hasil sengketa tersebut.

“MK akan membahas secara khusus Pilkada Kabupaten Bandung pada 19 hingga 24 Maret ini. Jadi dalam waktu dekat akan ada keputusan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati apapun keputusan MK, yang merupakan keputusan final,” kata Sugiyanto melalui siaran pers dikutip, Selasa (16/3/2021).

Seperti diketahui, tim pasangan yang punya tagline NU Pasti Sabilulungan ini, mengajukan gugatan hukum, pasca penetapan pemenang Pilkada. Dasarnya adalah, pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, dinilai telah melakukan money politics secara terstuktur, sistematis dan masif  (TSM), karena mencantumkan angka-angka, dalam visi misi pencalonannya.

1. Gugatan bukan untuk memecah belah warga

Pasangan Kurnia-Usman Optimistis Gugatannya ke MK akan DikabulkanIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Partai koalisi memandang, sebagai panutan warga, sudah pada tempatnya jika selalu mengedepankan penghormatan terhadap hukum dan produk hukum.

“Gugatan ini bukan untuk memecah belah warga, melainkan menguji apakah yang sudah dilakukan paslon lain, KPU maupun Panwas, sudah sesuai aturan perundang-undangan atau belum,” jelas Sugiyanto.

Hal itu diamini pengacara yang ajukan gugatan ini, Syahrial. Menurutnya, setiap paslon punya hak untuk ajukan gugatan hukum.

“Saat ini belum ada yang bisa disebut bupati terpilih. Bu Nia pasangan calon, Bu Yena pasangan calon, Bedas pun juga pasangan calon. Kita masih menunggu seperti apa hasilnya, penetapan yang akan disampaikan MK," paparnua

2. Jangan ada pihak yang klaim kemenangan sebelum putusan MK

Pasangan Kurnia-Usman Optimistis Gugatannya ke MK akan DikabulkanIlustrasi logistik pilkada. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Syahrial dan tim saat ini yakin bahwa pasangan yang menjadi kliennya bisa memenangkan Pilkada Kabupaten Bandung. Namun, tak etis jika klaim itu disampaikan secara luas padahal masih menunggu hasil dari MK.

“Walaupun kita punya keyakinan akan menang, kita tak boleh katakan bahwa pasti menang.

Gugatan ke MK pun menjadi ikhtiar bagi tim untuk memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Bandung harus bersih.

3. Pasangan Dadang-Sahrul dimenangkan oleh KPU Kabupaten Bandung

Pasangan Kurnia-Usman Optimistis Gugatannya ke MK akan DikabulkanSahrul Gunawan. instagram.com/sahrulgunawanofficial

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menang pada Pilkada 2020 dengan raihan suara terbanyak.

Hal itu berdasar pada rapat pleno perolehan penghitungan suara yang digelar pada Selasa 15 Desember 2020 kemarin. Rapat itu berlangsung sejak pukul 9.00 WIB pagi hingga rampung pukul 21.00 WIB.

KPU menetapkan, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan memperoleh suara terbanyak dari dua lawan politiknya. Perolehan suara sah untuk paslon dengan jargon Bedas ini sebanyak 928.602 suara.

Atas hal itu, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dinyatakan menang pada kontestasi pemilihan bupati 2020. Artinya, paslon nomor urut 3 secara sah boleh melenggang memimpin Kabupaten Bandung pada 2021 kelak.

Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi berada di bawah Dadang-Sahrul dengan perolehan sebanyak 511.413 suara sah.

Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Yena Iskandar Masoem-Atep mendapatkan suara sah sebanyak 217.780.

Baca Juga: 10 Perjalanan Karier Sahrul Gunawan, Model Hingga Wakil Bupati

Baca Juga: Akui Kekalahan Pilkada, Nia-Usman Ucapkan Selamat kepada Dadang-Sahrul

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya