Paparkan Omnibus Law di Jabar, Emil Undang Mendagri dan Menkumham

Ridwan Kamil berharap pemda diikutsertakan dalam pembahasan

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk membahas mengenai Omnibus Law. Rencananya pertemuan ini akan diadakan pada 27 Februari dengan menghadirkan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pertemuan ini penting agar kedua menteri bisa memaparkan lebih jelas mengenai omnibus law yang sekarang ramai diperbincangkan karena aturan yang dimuatnya aneh dan mendapat banyak cibiran dari para pekerja.

"Akan ada pembahasan itu dan relevansinya kepada perda (peraturan daerah) yang harus disinkronkan. Apakah dihapuskan atau disempurnakan. Jadi aspirasi kita didengarkan," ujar Ridwan usai menggelar rapat pimpinan, Senin (17/2).

1. Jangan biarkan omnibus law hanya jadi domain pemerintah pusat

Paparkan Omnibus Law di Jabar, Emil Undang Mendagri dan MenkumhamAksi penolakan Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Emil berharap, pemerintah pusat aktif mengajak pemerintah daerah untuk mendiskusikan berbagai aturan yang ada dalam omnibus law. Sebab, nantinya aturan ini akan diturunkan ke daerah dan pemerintah daerah lah yang menjalankannya serta menampung aspirasi masyarakat.

"Karena kita harus mengamankan. Jadi harus tahu ini artinya apa, bagaimana bentuknya. Nah nanti pada 27 Februari kita akan melakukan aspirasi terkait itu," papar Emil.

2. Masalah perizinan dan tata ruang dianggap paling krusial

Paparkan Omnibus Law di Jabar, Emil Undang Mendagri dan MenkumhamAksi penolakan Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Omnibus law, lanjut Emil, sangat berkaitan dengan daerah di mana ada aturan mengenai pemberian izin dan tata ruang yang akan berubah. Kedua hal tersebut dianggap akan menjadi lebih baik dengan adanya omnibus law.

Meski demikian, Emil belum mau menanggapi lebih lanjut mengenai aturan lain yang ada dalam omnibus law termasuk aturan kerja dan kemungkinan yang akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian.

"Kita akan cek dulu mending nanti saja pas rapat baru ketahuan dampaknya. Kalau per hari ini karena bendanya tidak jelas jadi tidak tahu dampaknya," papar Emil.

3. Penerapan omnibus law harus dengan kehati-hatian

Paparkan Omnibus Law di Jabar, Emil Undang Mendagri dan MenkumhamAksi penolakan RUU Omnibus Law. IDN Times/Prayugo Utomo

Guru Besar Hukum Bisnis FH UGM, Prof. Sulistiowati mengungkapkan, konsep omnibus law yang digulirkan pemerintah ditujukan untuk mendorong investasi. Menurutnya, upaya penggabungan dan penyederhanaan regulasi dari berbagai peraturan yang banyak dan tumpang tindih ini diharapkan mampu membuat iklim investasi semakin meningkat di Indonesia.

Meski demikian, dirinya mengingatkan agar pada saat implementasi omnibus law bisa dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

4. Diperlukan identifikasi dan pemetaan secara komprehensif

Paparkan Omnibus Law di Jabar, Emil Undang Mendagri dan MenkumhamAksi RUU Omnibus Law. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sulistiowati menerangkan, sebelum pengimplementasian omnibus law, diperlukan identifikasi dan pemetaan secara komprehensif, sehingga dapat menciptakan efisiensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia menyebutkan, konsep omnibus law harus diimbangi dengan sinergi administrasi di setiap kementerian/lembaga sehingga ego sektoral akan terkisis yang harapannya akan menstimulasi investasi masuk ke tanah air.

"Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di dalamnya. Kalau konsep omnibus law ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan identifikasi dan pemetaan komprehensif harapannya bisa menciptakan efisiensi  dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.

Menurut Sulistiowati, selain pemetaan hal lain yang harus dilakukan sebelum pengimplementasian omnibus law yakni upaya harmonisasi omnibus law dengan pembangunan berkelanjutan. Menurutnya tiga pilar pembangunan berkelanjutan harus menjadi dasar dalam omnibus law.

“Omnibus law ini ditujukan untuk mengundang investasi masuk. Namun jangan lupa omnibus law bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi yang terpenting generasi mendatang sehingga 3 pilar sustainable development yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan harus jadi dasarnya,” ungkapnya

Baca Juga: Bima Arya Tak Setuju Wacana Penghapusan IMB di Omnibus Law

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sebut Penerapan Omnibus Law ke Daerah akan Seperti Ini

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya