PAN Jabar Pertanyakan Perbedaan Situng KPU dengan Hasil Rekap Daerah

Jangan sampai situng KPU menyesatkan

Bandung, IDN Times - Perwakilan saksi dari Partai Amanat Nasional pada Pleno Komisi Pemiihan Umum (KPU) Jawa Barat Enjang Tedi, merasa hasil Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU Pusat menyesatkan. Sebab, data yang disajikan KPU Pusat dan apa yang dibacakan para penghitungan pleno di daerah tidak tepat.

Untuk pemilihan DPRD Jawa Barat misalnya, dalam Situng KPU suara yang diraih PAN di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 63.044 dengan suara masuk mencapai 71,5 persen. Perolehan ini berdasarkan data Situng KPU pada Selasa (7/5), pukul 18.45 WIB.

Jumlah Situng tersebut berbeda dengan perolehan suara PAN di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan penghitungan yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya, di mana total suara PAN mencapai 61.391. "Ini dari mana datanya yang di Situng KPU kenapa bisa lebih besar dari pada rekap daerah?," ujar Enjang mempertanyakan perbedaan perolehan suara saat mengikuti pleno, Rabu (8/5).

Menurut Enjang, dengan persentase baru 71,5 persen dalam situng KPU untuk perolehan suara DPRD Jawa Barat, maka masih memungkinkan ada penambahan suara PAN di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan Situng KPU Pusat.

Atas berbagai data yang kurang tepat, PAN Jabar meminta agar KPU Pusat bisa menghentikan Situng yang dilakukan KPU Pusat. Jangan sampai penghitungan tersebut justru menyesatkan pandangan masyarakat atas hasil Pemilu 2019.

"Karena bisa jadi yang masuk ke Situng KPU ini ada tambahan formulir C1. Lebihnya dari mana kan kita tidak tahu itu datanya," ujarnya

Baca Juga: KPU Jabar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya