Operasi Patuh 2023, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang

Tilang manual sudah dilakukan dari sebulan lalu

Bandung, IDN Times - Korlantas Polri mulai melakukan Operasi Patuh 2023 di seluruh Indonesia pada Senin(10/7/2023). Operasi ini guna menindak para pelaku pelanggar lalu lintas yang memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) dan manual. 

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskdandar mengatakan, Operasi Patuh dilaksanakan pada 10 – 23 Juli 2023. Dia bakal menerjunkan 130 personel yang disebar di sejumlah titik untuk menindak pelanggar lalu lintas. Dalam Ops Patuh ini, Polrestabes Bandung menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. 

“Operasi Patuh tahun ini kami mengedepankan kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif, namun di sini tetap ada penegakan hukum yang jadi sasaran,” kata Eko dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023). 

1. Ada tujuh jenis pelanggaran yang bakal ditindak

Operasi Patuh 2023, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau DitilangIlustrasi penindakan. IDN Times/Mia Amalia

Tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak, seperti mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur, melawan arus, dan mengendarai kendaraan menggunakan handphone. 

“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Ops Patuh yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau tingkat fatalitas ya, contohnya bonceng tiga, kemudian mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur, termasuk juga tidak menggunakan helm SNI,” ujarnya. 

“Melawan arus, mengendarai kendaraan sambil menggunakan ponsel, seperti itu,” sambungnya. 

2. Dikombinasikan dengan tilang ETLE

Operasi Patuh 2023, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau DitilangKamera CCTV ETLE yang terpasang di jalan Pandanaran, Rabu, 24 Maret 2022. (Tribun Jateng/Rahdan Tri Joko Pamungkas)

Ia menjelaskan, nantinya petugas bakal menindak para pelannggar menggunakan sistem ETLE dan juga manual. Khusus tilang manual, hanya petugas yang sudah tersertifikasi saja yang bisa menindaknya.

“Tetap nanti penindakan diutamakan yang menggunakan ETLE mobile atau statis, dengan tidak mengesampingkan tilang manual terhadap pelanggaran yang tidak bisa tercover atau titik-titik yang tidak bisa tercover oleh ETLE,” terangnya.

3. Tilang manual sudah dilakukan sebulan lalu

Operasi Patuh 2023, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau DitilangANTARA News/Devi Ramadhan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan tilang manual pada pelanggar lalu lintas hari ini, Kamis (1/6/2023). Petugas yang akan melakukan tilang juga telah diberikan surat tugas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar sendiri memiliki 129 anggota Polisi Lalu Lintas yang sudah bersertifikasi. Adapun tilang diberikan pada pelanggar lalu lintas, bukan razia.

"Sudah otomatis mulai diberlakukan mulai hari ini, tidak ada itu (razia)," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi.

Meski tidak diberlakukan razia, Polda Jabar akan menugaskan para polisi lalu lintas untuk keliling dan akan melakukan tilang pada pelanggar lalu lintas. Tilang sendiri diberikan pada semua pelanggar lalu lintas.

"Tidak ada razia, jadi itu sistemnya mobile. Jika ada pelanggaran ditemukan nanti akan langsung ditindak," katanya.

Baca Juga: Cara Mengurus Tilang Elektronik, Ternyata Gampang Kok!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya