Ombudsman Imbau Pemprov Jabar Beri Bantuan Pelaku Sektor Transportasi 

Bantuan diberikan agar mereka patuhi protokol kesehata

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman melakukan pertemuan untuk membahas sejumlah hal terkait kondisi pandemik COVID-19 yang memberikan dampak negatif kepada rakyat kecil.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto menuturkan, terdapat beberapa masukan yang disampaikan, salah satunya di bidang transportasi yang sekarang tengah terpuruk. Berdasarkan kajian Ombudsman Jabar, pemerintah provinsi harus mengeluarkan kebijakan terkait pemberian insentif bagi pelaku usaha di bidang transportasi.

"Ini untuk mendorong partisipasi aktif dalam penegakan protokol kesehatan di bidang transportasi selama pandemik," ujar Haneda melalui siaran pers, Kamis (25/6).

1. Regulasi bidang transportasi kerap berubah sehingga membingungkan

Ombudsman Imbau Pemprov Jabar Beri Bantuan Pelaku Sektor Transportasi IDN Times/Debbie Sutrisno

Temuan Ombudsman di lapangan, terdapat beberapa hal yang harus dipertegas, misalnya persoalan regulasi sektor ini. Kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 terutama bidang perhubungan dan transportasi selalu berubah sehingga membingungkan masyarakat.

Kemudian, pola penegakan dan pengawasan PSBB harusnya dilakukan secara persuasif dan edukatif. Dengan demikian, pelanggaran terbanyak seperti tak patuhnya wara memakai masker dan sarung tangan bisa diminimalisir.

"Selain itu, angkutan penumpang dalam kota masih banyak yang tidak mematuhi aturan pembatasan transportasi. Sementara di check point, terjadi penumpukan, kurangnya Alat Pelindung Diri (bagi petugas), hingga sanksi terberat hanya berupa putar balik," papar Haneda.

2. Pergerakan warga meningkat usai PSBB dilonggarkan

Ombudsman Imbau Pemprov Jabar Beri Bantuan Pelaku Sektor Transportasi Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, saat ini memang ada peningkatan penggunaan kendaraan baik yang pribadi maupun umum. Itu setelah Pemprov Jabar melakukan pelonggaran seiring peralihan ke era normal baru.

Saat ini Pemprov Jabar sudah memetakan mobilitas warga Jabar di pemukiman, di mana ada kecenderungan pergerakan atau interaksi saat membeli kebutuhan sehari-hari.

"Kenaikan mobilitas di Jabar diperkirakan terjadi karena adanya pergerakan transportasi di bulan Ramadhan, aktivitas perayaan Idul Fitri, serta new normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) di akhir masa PSBB Jabar," tuturnya.

3. Semakin banyak daerah masuk zona biru maka pergerakan kian intens

Ombudsman Imbau Pemprov Jabar Beri Bantuan Pelaku Sektor Transportasi IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, berdasarkan laporan Gugus Tugas Jabar pada 12 Juni lalu, ada 17 kabupaten/kota atau 62,96 persen berada di Zona Biru (Level 2) dan 10 kabupaten/kota atau 37,04 persen berada di Zona Kuning (Level 3). Level kewaspadaan ini ikut menentukan tahapan-tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang boleh dilakukan.

"Penyakit COVID-19 ini erat dengan kerumunan. Jadi kalau tidak bisa kendalikan kerumunan, kemungkinan besar jadi masalah," kata Setiawan.

4. Tetap berupaya tahan laju reproduksi COVID-19 di bawah 1

Ombudsman Imbau Pemprov Jabar Beri Bantuan Pelaku Sektor Transportasi IDN Times/Humas Bandung

Selain itu, Setiawan juga melaporkan Angka Reproduksi Efektif (Rt) di Jabar yang sudah tiga minggu berada di bawah angka 1. Merujuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebuah wilayah punya kesempatan melonggarkan PSBB jika menjaga Rt di bawah 1 selama dua minggu.

"Angka Rt Jabar pada 20 Juni yaitu 0,9. Per tanggal 23 Juni adalah 0,92. Sementara rata-rata Rt dari 7 Juni sampai 20 Juni yaitu 0,71," ujar Setiawan.

Baca Juga: Ini Tiga Alat Tes COVID-19 yang Diproduksi Tim Unpad-ITB

Baca Juga: Aturan Siswa Berumur Lebih Tua Lolos PPDB Juga Dilakukan Disdik Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya