Oded dan Kapolrestabes Bandung Sepakat, Tak Ada Pungli di TPU Cikadut!

Padahal korban pungli Cikadut sudah banyak

Bandung IDN Times - Pemerintah Kota Bandung bersama kepolisian dari Polrestabes Bandung sepakat menyatakan jika kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut tidak terbukti.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kejadian pungli yang terjadi kepada keluarga korban COVID-19 yang dikuburkan di TPU Cikadut tidak mengandung unsur pelanggaran. Sebab, perwakilan keluarga pasien atas nama Yunita disebut telah bermufakat dengan pihak yang menguburkan jenazah.

Keputusan itu setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang petugas pikul pekerja harian lepas (PHL) berinisial R yang diduga meminta uang Rp2,8 juta kepada keluarga korban COVID-19 bernama Yunita Tambunan. 

Dari hasil pemeriksaan sementara itu, penyidik menyimpulkan keluhan ahli waris Yunita tidak mengandung unsur pelanggaran yang diduga pungli. Meskipun terdapat bukti kuitansi rincian biaya pemakaman yang ditulis dan ditandatangani R di secarik kertas. 

Pada saat itu, lanjut Ulung, pihak keluarga yang bersangkutan meminta agar pemakaman bisa dipercepat. Kemudian ada masyarakat yang ingin membantu untuk mempercepat pemakaman tersebut.

"Akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara Bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," ujar Ulung dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).

Mendapat laporan dari kepolisian, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengamini hasil penyelidikan tersebut. Menurut Oded, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas pikul berinisial R dan memastikan bahwa pungutan itu terjadi karena ada kesepakatan antara korban dan warga yang hendak membantu memakamkan.

"Ketika hasil penyelidikan seperti itu (tidak ada pungli) apapun hasilnya mengikuti itu dan menghormati itu karena fungsi penyidikan ada di polisi," ujar Oded di Pendopo, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, pungutan ini baru bisa dibilang pungli ketika keluarga pasien yang meninggal karena COVID-19 tidak bersepakat (dengan biaya). Namun, karena ada kesepakatan artinya itu bukan pungli.

1. Oknum yang menguburkan bukan petugas UPT TPU Cikadut

Oded dan Kapolrestabes Bandung Sepakat, Tak Ada Pungli di TPU Cikadut!IDN Times/Istimewa

Oded pun menerangkan berdasarkan data yang didapat bahwa pemakaman tersebut dibantu masyarakat sekitar dan bukan dilakukan pekerja harian lepas (PHL) yang ditugaskan UPT Cikadut.

Menurut dia, saat itu, kondisi petugas PHL sangat kekurangan karena banyak yang terinfeksi positif COVID-19. Sehingga, kekurangan tenaga ini ada kelompok masyarakat membantu. Sedangkan, kasus kematian cukup tinggi dan banyak keluarga korban yang meminta pemakaman dipercepat.

"Mereka menawarkan tarif awal tapi ingat itu masyarakat. Itu di kantor UPT (unit pelaksana tugas) tapi itu yang jelas bukan petugas kita," ujarnya.

2. Pemkot Bandung akan ajak warga sekitar jadi petugas pikul dan BKO petugas dari TPU lain

Oded dan Kapolrestabes Bandung Sepakat, Tak Ada Pungli di TPU Cikadut!Petugas di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk menutupi kekurangan pekerja, Oded telah meminta Sekda Banduung Ema Sumarna untuk mengajak masyarakat lain di sekitar TPU Cikadut ikut membantu. Nantinya, warga ini akan dibayar secara honorer dan bukan gaji seperti PHL yang sudah ada. Jika tawaran opsi ini tidak ada, maka Pemkot Bandung akan menarik pekerja dari TPU lain untuk membantu penanganan di Cikadut.

Di sisi lain, aparat kepolisian pun telah diinstruksikan agar berjaga di TPU Cikadut. Harapannya jangan ada lagi keluhan pungutan dari keluarga korban yang ingin menguburkan.

"Saya sudah minta (ke kepolisian). Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," kata Oded.

Baca Juga: Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!

3. Banyak ahli waris yang mengaku biaya ditarif dan bukan memberikan sukarela

Oded dan Kapolrestabes Bandung Sepakat, Tak Ada Pungli di TPU Cikadut!Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Yunita, yang menjadi keluarga yang dimakamkan di TPU Cikadut membantah hal tersebut. Menurutnya, permintaan uang untuk pemakaman Rp2,8 juta terkesan memaksa. Sebab, oknum tersebut memintanya tanpa ada alasan yang pasti dan tidak sesuai prosedur.

"Engga ada deal-deal (kesepakatan) dengan pekerja gali kubur. Ini pak R yang meminta langsung. Dan bukan uang terimakasih," ujar Yunita saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Korban: Biaya Ditarif, Bukan Sukarela

4. Uang diminta di kantor TPU Cikadut

Oded dan Kapolrestabes Bandung Sepakat, Tak Ada Pungli di TPU Cikadut!dok.IDN Times

Yunita pun menceritakan, awalnya dia akan menguburkan keluarga di Cikadut yang meninggal akibat terpapar virus corona. Ketika itu dia sampai di kantor TPU Cikadut untuk memberikan data sekitar pukul 20.00 WIB.

Bersamanya ada satu orang yang juga hendak memakamkan keluarganya. Dia merupakan warga muslim sedangkan Yunita non-muslim.

Di kantor TPU tersebut ada dua orang laki-laki yang mendata, salah satunya R yang berkomunikasi langsung dengan Yunita.

"Jadi semua dimintai sama dia (R). Yang muslim itu ketika bayar Rp100 ribu langsung dimaki-maki. Ketika bilang ke saya kalau pemakaman untuk non-muslim itu tidak ditanggung pemerintah," ujar Yunita.

Baca Juga: Pakar Hukum: Polisi Harus Tegas Usut Dugaan Pungli di TPU Cikadut

Baca Juga: Berdalih Kurang SDM, Polisi Sebut Pungli di TPU Cikadut Tak Melanggar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya