Nonton Video Porno, Remaja di Bandung Sodomi Teman Sendiri

Korban ada dua dan masih di bawah umur

Bandung, IDN Times - Aksi pencabulan sesama jenis atau sodomi terjadi di Kota Bandung. Seorang remaja yang masih berusia 12 tahun melakukan pelecehan seksual kepada dua korban yang masih berusia 10 dan 12 tahun.

"Sekitar September 2022, ini korban mengalami pelecehan seksual, korban adalah laki-laki anak di bawah umur, nah pelakunya adalah teman mainnya sehari-hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/10/2022).

1. Lakukan pelecehan hingga 3 kali

Nonton Video Porno, Remaja di Bandung Sodomi Teman SendiriIlustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Aswin mengatakan, aksi sodomi tersebut dilakukan oleh pelaku di sekitar jalan Mochamad Toha. Pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Dari keterangan pelaku, lanjut Aswin, aksi pelecehan tersebut sudah dilakukan terhadap korbannya sebanyak tiga kali. Pelaku pun mengaku melakukan aksi pencabulan itu karena dipengaruhi tontonan video porno.

"Nah modusnya kenapa tersangka ini melakukan hal seperti ini, itu diawali dengan kebiasaan tersangka melihat video porno di handphone, jadi ini mengawali sehingga terjadilah peristiwa pelecehan seksual tersebut," ujar dia.

2. Pelaku sudah diamankan dan korban dapat penanganan dari psikolog

Nonton Video Porno, Remaja di Bandung Sodomi Teman SendiriIDN Times/Istimewa

Aswin memastikan pihaknya sudah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. Sementara, pelaku sudah diamankan di tempat khusus dan proses penanganan terhadap pelaku melibatkan instansi terkait dari unsur pemerintahan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 juncto 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Namun, dalam penerapannya polisi dipastikan bakal berpedoman pada ketentuan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Jadi korban ada penanganan psikologinya dan kita samarkan identitasnya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

3. Kasus serupa terjadi di Karawang

Nonton Video Porno, Remaja di Bandung Sodomi Teman Sendiriilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan remaja di Kabupaten Karawang. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian, tapi pelaku tidak ditahan karena umurnya masih di bawah 14 tahun.

TT, salah satu ayah korban melaporkan kejadian kepada pengacara Hotman Paris. Dia berharap kasus tersebut bisa diusut kembali agar terduga pelaku pelecehan seksual bisa mendapat rehabilitasi jika memang tidak bisa ditahan oleh polisi.

"Kalau dari laporan dinsos itu ada 13 anak, laki-laki dan perempuan. Cuman yang melapor hanya 3 orang tua anak korban. Ini sudah dilaporkan pada Agutus 2022, tapi pelaku dikembalikan ke orang tuanya. Hanya ditahan 2 hari," ujar TT usai berkonsulitasi dengan Hotman Paris di Bandung, Minggu (16/10/2022).

TT mengatakan, opsi untuk merehabilitasi atau memindahkan pelaku dari desa tempat dia tinggal karena seluruh korban rumahnya berdekatan. Ketika pelaku hanya dikembalikan tanpa ada pengawasan secara ketat dari orang tua atau kepolisian, bisa jadi tindak kejahatan lanjutan yang dilakukan pelaku.

Sebagai orang tua, TT pun was-was dengan adanya pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Apalagi anaknya yang baru berumur 4 tahun kerap bermain di luar rumah.

"Saya takut kejadian (pelecehan) terulang kembali. Karena orang tua dan aparat tidak mungkin menjaga 24 jam. Saya tidak mau ada kelengahan seperti itu karena takut ada hal yang tidak diduga," ujarnya.

Baca Juga: Pasca Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan, Ponpes di Bontang Ditutup

Baca Juga: Putri Dengar Cerita Ferdy Sambo ke Bharada E soal Pelecehan Brigadir J

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya