Napi Lapas Cipinang Kendalikan Jual Beli Puluhan Senpi di Bandung

Dia menyimpan senpi ini di rumah istrinya

Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus jual beli senjata api laras panjang dan laras pendek beserta amunisianya di Kota Bandung. Puluhan senjata api (senpi) yang didatangkan dari luar negeri ini diamankan di rumah seorang wanita berinisia HSL, di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini berhasil terungkap setelah aparat kepolisian mendapat informasi mengenai adanya pengiriman senjata api dari Jakarta ke Bandung. Polisi pun kemudian menindaklanjuti informasi tersebut kemudian melacak pengiriman tersebut.

"Pada hari Senin 25 Maret, telah diamankan saudari HSL yang menguasai, menyimpan, membawa, menyembunyikan senjata api dan amunisi tanpa izin," kata Jules di Markas Polda Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024.

1. Pelaku penyimpan senpi merupakan istri dari pelaku kasus serupa

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Jual Beli Puluhan Senpi di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, senjata api tersebut dimilik oleh PKL yang merupakan suami dari HSL. PKL sendiri saat ini masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata api.

"Penyimpanan dilakukan oleh istrinya. Tim kami belum menanyakan keterangan dari PKL tentang bagaimana senjata api ini bisa di ada tangan yang bersangkutan, karena PKL masih berada di LP Cipinang," kata Surawan.

2. Sudah ada senjata api yang diperjualbelikan

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Jual Beli Puluhan Senpi di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Dia mengatakan, pihak penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut. Dari pengakuan HSL kepada polisi, sebanyak dua pucuk senjata api laras pendek telah berhasil dijual.

"Kita masih menyelidiki siapa pembelinya. Kita juga masih melakukan pendalaman dari manaa asalnya, bagaimana senjata api itu bisa masuk ke sini, dan dijual ke mana saja. Saat penyelidikan, kita juga tidak menduga kalau senjata apinya bisa ditemukan sebanyak ini," ucap Surawan.

Surawan mengatakan, senjata api yang ditemukan terdiri dari 27 pucuk senjata api laras panjang, 11 pucuk laras pendek dan, 9.673 butir peluru dengan berbagai kaliber. Puluhan senjata api tersebut juga merupakan buatan pabrik.

3. Pelaku bisa dikenai hukuman mati atas tindakannya

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Jual Beli Puluhan Senpi di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Jika melihat kondisi, jenis, dan banyaknya senpi yang ada di rumah pelaku. Polisi memastikan bahwa barang itu bukanlah pabrikan dalam negeri melainkan luar negeri.

"Kalau dilihat dari merknya rata-rata pabrikan dan rata-rata buatan luar negeri," ucap dia.

Polisi pun menjerat tersangka HSL dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Tersangka juga terancam hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Dua Senpi AK-47 Anggota Polres Paniai Hilang saat Diserang KKB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya