Napi di Lapas Banceuy Paksa Ibunya Kirim Kue yang Berisi Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang napi atas nama GA yang ditahan di Lapas Banceuy, Kota Bandung, memaksa ibunya untuk mengirim paket kue ke penjara. Setelah diperiksa oleh petugas, di dus kue tersebut disisipkan di kardus kue tersebut.
Kasus penyelundupan sabu itu terungkap setelah seorang ibu berinisial YS (45) diamankan petugas Lapas Banceuy pada Kamis (24/8/2023). Ibu ini dimintai keterangan usai kedapatan bawa sabu 2,58 gram sabu yang disembunyikan di kue brownies.
Setelah dilakukan pemeriksaan, anak YS, GA atau Ganjar (23) yang merupakan narapidana di Lapas Banceuy ditetapkan menjadi tersangka. Dua narapidana lain yaitu H (29) dan DD (38) juga jadi tersangka atas kasus tersebut.
"Tersangka ada tiga orang yaitu warga binaan yang ada di lapas. Nah yang minta ibunya kirim itu si GA" kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Selasa (29/8/2023).
1. Kue dikirimkan ke ibunya lewat ojol
Ganjar nekat menyuruh ibunya itu untuk mengirim sabu ke dalam lapas meskipun sang ibu awalnya menolak. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut akan ia gunakan untuk keperluannya sendiri bersama rekan napi di sana.
Menurut Budi, ibunya sempat memotong kue tersebut dan tidak mendapati adanya sabu di dalam kue. Kue ini pun tidak dibeli sendiri oleh sang ibu melainkan dirikim oleh seseorang melalui ojek online.
"Setelah ibunya potong sendiri, tidak ada sabu di kuenya. Ternyata ditempel di bawah dus kotak brownies itu," ungkap Budi.
2. Sang ibu dipastikan tidak tahu mengenai sabu di dalam kue
Dari hasil pemeriksaan, Ganjar dan dua napi lain berstatua sebagai narapidana narkoba di Lapas Banceuy. Meski berada di dalam penjara, polisi memastikan akan tetap mendalami kasus tersebut.
"Di situ lah posisi kasus ini, memang kurang ajar anak tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ibunya tidak tahu apa-apa kalau di kue itu ada sabu-sabu," ucapnya menambahkan.
3. Cari pelaku yang jual sabu kepada GA
Budi pun memastikan bakal melakukan pengembangan atas kasu ini, khususnya penjual yang memberikan barang kepada GA. Di sisi lain, GA pun bakal tetap diusut kasusnya meski yang bersangkutan sekarang berada di penjara.
"Walaupun warga binaan, kasus ini akan kita usut kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Berniat Jual Sabu-sabu, Perempuan di Petung Dibekuk Polisi PPU