Mulai Besok Penumpang KA Lokal Daop 2 Wajib Divaksin

Jangan lupa ikut vaksi, ya

Bandung, IDN Times - PT. KAI Daop 2 memastikan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan baik KA Jarak Jauh maupun KA Lokal menjalankan arahan agar calon penumpang yang akan berangkat telah melakukan vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.

Kebijakan tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.

"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka Syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal," ujar Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo melalui siaran pers, Senin (13/9/2021).

1. Manfaatkan aplikasi Peduli Lindungi

Mulai Besok Penumpang KA Lokal Daop 2 Wajib DivaksinIlustrasi Peduli Lindungi. IDNTimes/Larasati Rey

Pada layanan KA Lokal, syarat tersebut baru diberlakukan mulai Selasa, 14 September 2021. Bukti vaksinasi COVID-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ujar Kuswardoyo.

2. Syarat vaksin minimal dosis pertama

Mulai Besok Penumpang KA Lokal Daop 2 Wajib DivaksinIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Kuswardoyo menambahkan, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

Kemudian bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Daop 2 secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi COVID-19," kata Kuswardoyo.

3. Vaksin belum pastikan pandemik selesai

Mulai Besok Penumpang KA Lokal Daop 2 Wajib DivaksinIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan vaksinasi bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari COVID-19. Sebab menurutnya, virus corona tidak akan hilang total dari Indonesia.

"Ini akan memberikan proteksi, memberikan perlindungan kepada kita semuanya karena COVID, karena virus corona ini tidak mungkin hilang secara total dan cara yang terbaik adalah melindungi diri dengan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Jokowi saat meninjau vaksinasi di Jogja Expo Center, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/9/2021).

Jokowilalu meminta agar 70 persen masyarakat Indonesia sudah divaksinasi COVID-19 akhir tahun ini.

"Perluasan vaksinasi ini sangat-sangat diperlukan dan kita melihat semakin banyak yang divaksinasi di seluruh Tanah Air Indonesia, sehingga kita harapkan di akhir tahun nanti, lebih dari 70 persen masyarakat sudah divaksinasi," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan hari ini sebanyak 8 ribu orang mengikuti vaksinasi di Jogja Expo Center. Dia berharap vaksinasi bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari virus corona.

"Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan untuk 8 ribu orang. Baik itu penyandang disabilitas, para abdi dalam, lansia dan juga mitra Grab, serta masyarakat umum lainnya, yang kita harapkan dengan vaksinasi ini dapat memberikan perlindungan, memberikan proteksi yang maksimal kepada masyarakat, sehingga kita semuanya bisa beraktivitas seperti biasa," tutur Jokowi.

Baca Juga: PT KAI Gratiskan KA Bandara YIA hingga 16 September 2021

Baca Juga: KAI dan Bluebird Integrasi Antar Moda, Ini Keuntungannya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya