MUI Jabar Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Terkait Pembubaran FPI

Atribut FPI di berbagai daerah mulai dicabut

Bandung, IDN Times - Pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. Dengan demikian FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi masyarakat (ormas).

Keputusan itu disebut sesuai dengan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar meminta masyarakat bijaksana dan tidak berlebihan menyikapi keputusan Pemerintah tersebut.

"Pertama masyarakat jangan terlalu bereaksi berlebihan lah ya baik yang pro maupun yang kontra. Tetap kita harus menciptakan suasana damai," ucap Rafani, Kamis (31/12/2020).

1. Jangan ada provokasi terkait FPI

MUI Jabar Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Terkait Pembubaran FPIMassa FPI unjuk rasa di Mapolresta Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Rafani juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bertindak atau melakukan provokasi atas keputusan pemerintah tersebut yang dapat menyebabkan perpecahan ummat.

"Yang penting jangan menimbulkan sesuatu yang memperparah keretakan gitu aja," ujarnya.

Jika pihak FPI tidak menerima keputusan tersebut. Dia mengimbau, untuk melakukan protes sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau FPI tidak terima, selagi ada celah hukum tempuh lah jalur hukum. Apa itu mau mengajukan gugatan atauapapun lah saluran hukum silakan ditempuh," paparnya.

2. FPI Jabar pastikan aktivitas anggota akan tetap berjalan

MUI Jabar Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Terkait Pembubaran FPIIDN Times/Galih Persiana

Sementara itu, Imam Daerah FPI Jabar, KH Maksum Hasan mengatakan bahwa FPI bukan lah tujuan. Organisasi ini adalah kendaraan untuk sebuah perjuangan.

Dengan demikian ada tidaknya FPI tidak akan menghentikan berbagai upaya yang mereka tengah jalankan.

"Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI yang ada di mana saja tetap berjalan," ujar Maksum saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

3. Jangan sebut kami radikal

MUI Jabar Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Terkait Pembubaran FPIIDN Times/Ardiansyah Fajar

Dia menuturkan, dalam setiap kegiatan FPI tidak pernah menggantungkan pada pemerintah termasuk sumbangan bentuk apapun. Sebab, apa yang diperjuangkan FPI merupakan kewajiban dari Allah, bukan manusia.

"Bantuan satu rupiah pun tidak pernah diambil," kata dia.

Dia pun menyesalkan jika ada pihak yang menyebut bahwa FPI adalah organisasi yang radikal. Dia menyebut selama ini tidak pernah atas nama organisasi melakukan kekerasan kepada masyarakat lainnya.

"Jangankan membunuh manusia, kucing saja tidak pernah," pungkasnya.

Baca Juga: FPI Dilarang Pemerintah, Anggota di Ciamis Siap Bentuk Organisasi Baru

Baca Juga: Dibubarkan Pemerintah, FPI KBB Bakal Terus Beraktivitas

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya