Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov Jabar Perketat Perbatasan

Pemerintan pastikan tidak ada libur panjang Idul Fitri

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat terkait larangan mudik Lebaran 2021, mendatang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan mudik Lebaran 2021 akan diikuti Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dia menyebutkan, atas kebijakan tersebut Pemprov Jabar akan mempersiapkan skema pengetatat dan razia di wilayah perbatasan khususnya akses pintu masuk dan keluar daerah.

“Tentu nanti ada arahan, saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan tapi alasannya (larangan mudik) adalah epidemologi,” kata dia usai rapat paripurna saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Jumat (26/3/2021).

1. Masyarakat diharap maklum atas kebijakan ini

Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov Jabar Perketat PerbatasanIlustrasi mudik menggunakan kapal/ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Hasil statistik dan evaluasi, statistik kasus COVID-19 selalu meningkat saat libur panjang. Namun, ia akan mencoba menelaah sejauh mana penerapan kebijakan tersebut.

Ia berharap, kebijakan ini bisa diterima oleh masyarakat. Karena pandemi belum usai meski sejumlah upaya mengatasinya sudah hadir, seperti salah satunya program vaksinasi.

“Jadi untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandem ini belum usai jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar.

“Apakah nanti akan ada penguatan sama kayak (libur lebaran) tahun lalu, kan dilarang, maka di jalan tol di perbatasan kota itu ada razia-razia. Jadi mohon Bahasanya juga bahasa yang mengajak ya bukan bahasa yang konfrontasi,” kata Ridwan Kamil.

2. Cuti lebaran bisa tapi jangan mudik

Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov Jabar Perketat Perbatasanhttps://www.facebook.com

Sebelumnya, keputusan larangan mudik dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi. Kebijakan ini berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Muhajdir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang masih berlangsung. Akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut

Meski demikian, lanjutnya, cuti lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.

3. Kemenhub siapkan aturan baru

Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov Jabar Perketat PerbatasanIlustrasi di Bandara SMB II Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempersiapkan aturan teknis terkait larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Tetapi, aturan itu masih menunggu Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengenai perjalanan pada semua moda transportasi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, semua direktorat jenderal (ditjen) di Kemenhub telah melakukan rapat koordinasi intensif bersama Satgas Penanganan COVID-19 pada Kamis, 25 Maret 2021 malam.

"Tadi malam kami sudah rapat intensif terkait masalah rencana perubahan surat edaran dari Gugus Tugas, yang mengatur SE perjalanan untuk sektor transportasi darat, laut, udara, dan kereta api," kata Budi dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Resmi! Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Larang Mudik, Cuti Idulfitri Cuma Sehari!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya