Menteri Nadiem Pastikan PTM 100% Fleksibel Sesuai Level PPKM Daerah 

Belajar bisa kembali ke rumah jika COVID-19 melonjak

Bandung, IDN Times - Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah bisa dilakukan secara fleksibel. Artinya, sekolah bisa menyelenggarakannya jika kondisi penyebaran virus di lingkungan sekolah atau daerahnya terkendali. Hal ini disampaikan menanggapi polemik PTM secara penuh dengan adanya varian COVID-19, Omicron, di Indonesia.

Nadiem mengakui, Omicron jadi hal yang patut untuk diwaspadai dan dikhawatirkan. Sebagai tindak lanjut mencegah penularan di sekolah, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang tertera dalam SKB empat menteri. Aturan tersebut dibuat dengan menyesuaikan kondisi sebaran corona di satu wilayah.

"Jadi semuanya kita waspada dan khawatir tentang Omicron, peraturan SKB empat menteri yang sudah dikeluarkan itu sudah mengakomodasi situasinya," kata dia di Kampus Universitas Padjadjaran, Senin (17/1/2022).

1. Bisa saja PTM di sekolah kembali dihentikan jika kasus COVID-19 melonjak

Menteri Nadiem Pastikan PTM 100% Fleksibel Sesuai Level PPKM Daerah Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Misalnya, ketika suatu wilayah masuk ke dalam level PPKM satu dan dua, maka PTM 100 persen dapat diadakan. Namun, saat angka kasus Omicron meningkat, maka level suatu wilayah akan berubah dan PTM akan diadakan lagi secara terbatas.

"Kalau Omicron meningkat tentunya semua daerah itu akan mulai pindah ke PPKM level 3-4 yaitu PTM terbatas atau kalau level empat itu sama sekali tidak boleh PTM," ucap dia.

2. Skenario terburuk PTM vs Omicron sudah disiapkan

Menteri Nadiem Pastikan PTM 100% Fleksibel Sesuai Level PPKM Daerah ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Nadiem menyebut, saat ini banyak orang mengira aturan dari pemerintah terkait PTM tidak pas karena adanya penyebaran COVID-19 varian Omicron. Padahal SKB menteri itu sudah mengakomodasi pandemik dengan kemungkinan penularan tertinggi maupun rendah.

Intinya, sambung Nadiem, peraturan yang dibuat oleh pemerintah melalui SKB empat menteri sudah mencakup skenario terbaik dan terburuk yang akan diterapkan di sekolah. Aturan belajar yang diterapkan di sekolah akan didasarkan aturan yang tertera di sana.

"Makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi," kata Nadiem.

3. KPAI ingin PTM kembali hanya 50 persen

Menteri Nadiem Pastikan PTM 100% Fleksibel Sesuai Level PPKM Daerah IDN Times/Margith Damanik

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti penutupan 15 sekolah di Jakarta karena temuan kasus positif COVID-19. Apalagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, yang dimulai sejak 3 Januari 2022.

Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sementara dalam pelaksanaan PTM.

"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM," kata Retno dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (17/1/2022).

Retno meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi PTM 100 persen. Serta, ia menambahkan, mempelajari pola kerentanan, asal penularan hingga strategi untuk mengantisipasi.

"Karena dari pengawasan KPAI ke sekolah-sekolah, jaga jarak sukit sekali di kelas. Antara satu meja dengan meja yang lain berjarak hanya sekitar 50 sentimeter, tak sampai 100 sentimeter atau satu meter," kata Retno.

Baca Juga: Pantau PTM di Bandung, Nadiem Ditanya Siswa: Jangan Ada Lagi Sekolah Favorit 

Baca Juga: 1.677 Sekolah di Bandung Dapat Giliran Gelar PTM 100 Persen

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya