Menkeu Minta Pemda Fokus Penanganan Sampah di Daerah

Manfaatkan berbagai skema pembiayaan untuk membangun proyek

Bandung, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, persoalan sampah menjadi salah satu hal yang masih sulit ditangani hingga sekarang. Kesadaran masyarakat yang kurang dalam memilah sampah serta sistem pengolahan yang belum optimal membuat sampah di setiap daerah baik Kabupaten/Kota terus menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).

Dia menjelaskan, masyarakat Indonesia mayoritas hanya membuang sampah ke tempat sampah tanpa memikirkan bagaimana sampah ini kemudian mencemari lingkungan.

"Mereka tidak mau ngurus. Padahal kalau tidak diurus sampah ini akan terus numpuk," ujar Sri Mulyani dalam acara Infrastructure Summit 2019 dengan tema tema “Empowering University for Continuous PPP Infrastructure Development in Regional Government”, di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/4).

Di Jawa Barat misalnya, jumlah masyarakatnya mencapai sekitar 50 juta. Saat satu hari per orang membuang sampah mencapai satu kilogram (kg), maka setiap hari terdapat 50 juta kilogram sampah. Ketika volume sampah ini dibiarkan, sudah pasti TPA pun tidak akan mencukupi menampung semua sampah dalam satu daerah.

Baca Juga: Peran Universitas di Tanah Air Penting Dalam Kemudahan Proyek KPBU

Baca Juga: 10 Potret Miris Akibat Polusi Udara dan Sampah, Yuk Berbenah!

1. Bangun infrastruktur pengolahan sampah

Menkeu Minta Pemda Fokus Penanganan Sampah di DaerahRitaE/pixabay.com

Sri Mulyani menuturkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan memiliki program untuk pendanaan pengolahan sampah. Kementerian Keuangan siap membangun dan mempersiapkan proyeknya untuk kemudian dilelang kepada perusahaan swasta untuk menjalankan proyek tersebut.

"Kalau aspek legalnya sudah baik, maka proyek ini akan mudah dilelangnya," papar Sri Mulyani.

Untuk di Provinsi Jawa Barat misalnya, lanjut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan memberikan dukungan penuh untuk pembuatan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS). Sehingga tidak hanya dijadikan tempat menampung sampah, tapi proyek ini bisa menghasilkan energi untuk masyarakat.

2. Manfaatkan skema KPBU

Menkeu Minta Pemda Fokus Penanganan Sampah di DaerahIDN Times/Debbie Sutrisno

Ani, sapaan akrabnya, menuturkan, untuk membangun berbagai proyek termasuk pengolahan sampah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sedangkan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) tidak bisa menutupi seluruh pengajuan proyek dari pemerintah daerah.

"Tahun 2019 ini, Infrastruktur masih merupakan pos belanja yang cukup besar, yaitu Rp 415 (triliun), masih kalah (besar) dengan pendidikan, namun termasuk the second largest spending untuk Indonesia," ujarnya.

Ani menyebut, infrastruktur adalah hal yang penting di dalam menopang momentum pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan, sekaligus pengurangan kemiskinan serta kesenjangan.

Melihat angka pembiayaan itu, kata dia, kemampuan APBN pemerintah Indonesia tidak akan bisa memenuhinya. Untuk itu, diperlukan skema pendanaan yang bisa menjadi solusi.

"Pilihannya apakah kita akan menunggu sampai pemerintah punya uang sendiri, sementara kebutuhan tidak bisa menunggu," kata Ani.

Sehingga, kata dia, skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha/public private partnership) dan partisipasi swasta menjadi salah satu solusi yang tidak bisa dihindarkan, atau bahkan menjadi kebutuhan.

3. Negara maju pasti menggunakan skema ini

Menkeu Minta Pemda Fokus Penanganan Sampah di DaerahIDN Times/Debbie Sutrisno

Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hampir semua daerah di Indonesia berpikir sangat konvensional dalam penggunaan anggaran. Mereka hanya mengandalkan dana yang ada di APBD saja.

"Punya APBD 100 ya 100 aja. Akibatnya, mau ngaspal jalan 100 meter kira kira, hari ini 20 meter dulu tahun ke satu, nanti nunggu uang dulu, sampai tahun ke lima selesai 100 meter. Pola pikirnya, kalau ada uang baru kita belanjakan. Very conventional," katanya.

Pemikiran ini sangat berbeda dengan konsep negara-negara maju seperti Korea, Malaysia, atau inggris. Mereka memanfaatkan skema pembiayaan pembangunan semua sektor menggunakan public private partnership atau KPBU.

"Seperti kita berumah tangga mau punya rumah. Masa nunggu dulu di bantal kita punya uang Rp 3 miliar baru beli rumah di tahun ke lima belas. Yang kita lakukan setelah menikah kita ke bank ambil KPR, cash flow keluarga gak terganggu," paparnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya