Menanti Gebrakan Defend ID untuk Pertahanan Indonesia yang Lebih Kuat

PT LEN didapuk jadi pemimpin holding BUMN Indhan

Bandung, IDN Times - Lima perusahaan Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) yang berkecimpung dalam industri pertahanan (Indhan) telah resmi berada dalam satu holding bernama Defend ID (Defence Industry Indonesia). Adapun perusahaan tersebut adalah PT Len Industri (Persero) yang kemudian menjadi induk holding, serta PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana sebagai anggota holding.

PT Len Industri (Persero) ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Industri Pertahanan mengingat trend pertahanan perang masa depan berbasis network centric warfare C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance), serta kemampuan mengintegrasikan teknologi dari tiap matra pertahanan, dan pengalaman Len Industri menjadi Induk Holding anak perusahaannya.

Anggota holding, PT Pindad memiliki fokus pada platform matra darat, MRO dan penyediaan senjata serta amunisi, PT Dirgantara Indonesia dengan fokus pada platform matra udara dan MRO, PT Pal Indonesia dengan fokus pengembangan matra laut dan MRO, serta PT DAHANA dengan fokus pada pengembangan produk energetic material (bahan peledak) untuk seluruh matra pertahanan.

Peresmian pembentukan holding ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len dengan empat anggota Defend ID lainnya. Dengan penyerahan Akta Inbreng itu, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat BUMN industri pertahanan ke PT Len.

Lantas seberapa penting Defend ID untuk membangun kedaulatan pertahanan RI?

Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan, pembentukan holding BUMN Indhan harus menjadi solusi dalam membangun industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing. Tujuan jangka panjang holding ini adalah menciptakan kemandirian alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) TNI dan POLRI, mengintegrasikan industri pendukung C5ISR dan energetic material, pengembangan supply chain, serta mendukung program prioritas pemerintah.

Pembentukan holding dilakukan sebagai opsi konsolidasi paling optimal dibanding dengan opsi peleburan. Opsi ini dipilih dengan memperhitungkan faktor peningkatan pendapatan, penghematan biaya, optimalisasi modal, reputasi brand, proses dan waktu pendirian, kontrol, dilusi, disrupsi operasional dan peraturan.

“Konsolidasi melalui holding dengan nama Defend ID merupakan solusi untuk mempercepat kemandirian industri pertahanan Indonesia karena dapat menyeimbangkan faktor penciptaan nilai dan faktor kemudahan implementasi,” kata Boby melalui siaran pers beberapa waktu lalu.

Menanti Gebrakan Defend ID untuk Pertahanan Indonesia yang Lebih KuatDokumen PT LEN

Dalam waktu dekat, hal utama yang harus dilakukan adalah menyelaraskan bidang keuangan, pemasaran, operasional hingga portofolio manajemen anak-anak perusahaan. Penyelarasan ini nantinya bisa memberikan dampak positif khususnya dalam pendanaan.

"Pada fase tahun 2022-2023, spin off operasional bisnis induk holding akan dilakukan secara bertahap. Operasional bisnis di PT Len Industri, baik yang nonpertahanan maupun pertahanan akan diturunkan kepada entitas anak perusahaannya," terang Bobby.  

Holding akan dapat meminimalisir terjadinya tumpang tindih produk antar anggota Defend ID. Len sebagai induk holding berperan mewujudkan interoperability atau mengintegrasikan elektronik 3 matra TNI baik darat, laut, maupun udara.

1. Peluang ciptakan terobosan di bidang pertahanan makin terbuka

Menanti Gebrakan Defend ID untuk Pertahanan Indonesia yang Lebih KuatDok.IDN Times/Istimewa

Adanya holding perusahaan Indhan ditanggapi baik oleh PT Pindad. Direktur Umum PT Pindad (Persero) Abraham Mose menuturkan, holding bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, utamanya pada sisi kelembagaan dan keuangan, sehingga perusahaan dapat menghasilkan lebih banyak produk-produk unggulan hasil kolaborasi yang lebih inovatif.

Peluang untuk menciptakan terobosan dan produk yang lebih unggul nantinya makin terbuka luas karena antarbadan usaha milik negara bidang pertahanan, yang rencananya akan berada di bawah satu naungan perusahaan induk, dapat saling berkolaborasi merancang produk unggulan karya anak bangsa. BUMN Industri Pertahanan yang menyatu diyakini akan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia.

“Inilah holding company defense industry (perusahaan induk industri pertahanan) yang ada di Indonesia yang bisa menghasilkan satu produk dari holding,” ujar Abraham dikutip dari Antara.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai adanya holding BUMN Indhan dengan PT LEN sebagai induk perusahaan cukup prosfektif. Produk dari perusahaan ini banyak digunakan industri pertahanan lainnya mulai dari Pindad, PAL, IPTN, industri radar, industri persinyalan dan sejenisnya. Dengan konsep holding, maka integrasi layanan bisa makin direkatkan.

"Fungsi LEN adalah sebagai integrator bagi semua anak perusahaan yg ada. Dan Defense ID harus mampu melakukan transfer knowledge teknologi tinggi," ujar Toto saat dihubungi IDN Times, Minggu (17/4/2022).

Penyerapan ilmu tersebut misalnya, ketika TNI membeli dua skwadron pesawat Rafaele dari Perancis, maka holding Indhan ke depannya harus mampu melakukan fungsi perawatan secara mandiri. Demikian pula kerja sama dengan Korsel dalam pengembangan pesawat tempur KFX Boramae, industri dalam negeri harus mampu menumbuhkan kemandirian teknologi di pihak Indonesia.

"Semua harus melakukan peningkatan kemampuan dengan alih teknologi," kata dia.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Defend ID memiliki fokus yang sejalan dengan Kementerian Pertahanan. Salah satunya adalah pengembangan industri pertahanan yang lebih mengarah pada sofeware (piranti lunak) ketimbang hardware (piranti keras), di mana Indonesia saat ini masih terjebak dalam pengembangan banyak hal yang hardware.

Dia pun sudah berdiskusi dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk membuta peta jalan (roadmap) industri pertahanan Indonesia ke depannya. Termasuk dalam penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk berbagai hal yang dibuat holding indhan.

"Supaya kita jangan dalam arti membeli produk-produk yang ada tentu di defense kita tidak juga TKDN-nya dilakukan. Ini sudah kita sinkronisasi. Kita bersepakat untuk industri pertahanan ini 40 persen TKDN-nya sampai tahun 2025 kalau tidak salah," kata Erick saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Harapannya penggunaan TKDN yang lebih besar dalam industri pertahanan bisa mendongkrak pertumbuhan industri lainnya di dalam negeri.

Baca Juga: 5 Potret PT Pindad Pamer Kemampuan Alutsista di Depan PM Malaysia

2. Bangun kerja sama dengan negara lain perkuat industri pertahanan dalam negeri

Menanti Gebrakan Defend ID untuk Pertahanan Indonesia yang Lebih KuatDokumentasi PT PAL

Untuk menyukseskan holding BUMN industri pertahanan, Kementerian Pertahanan turut serta memperkenalkannya dalam berbagai acara di luar negeri. Salah satunya kehadiran Defend ID dalam pertahanan Defence Services Asia (DSA), dan National Security Asia (NATSEC ASIA) Exhibition ke-17 tahun 2022, yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, 28-31 Maret 2022.

Pameran yang di gelar di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC) Kuala Lumpur ini, merupakan pameran industri pertahanan terbesar di Asia Pasifik. Defend ID tergabung dalam booth Indonesia Defence Industries, dipimpin oleh Kementerian Pertahanan RI, yang menyertakan 12 perusahaan asal Indonesia.

Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dahana, Suhendra Yusuf mengatakan, perwakilan delegasi Defend ID yang hadir dalam pameran tersebut, menyampaikan bahwa keikutsertaan holding Indhan dalam pameran ini merupakan langkah strategis untuk memasarkan produk industri pertahanan tanah air di pasar global.

“Selain itu, keikutsertaan Defen ID dalam pameran ini, merupakan upaya holding untuk mencapai salah satu tujuannya, yaitu menjadi Top Global 50 Defence Company, di mana dalam acara ini juga, ada beberapa penandatanganan kerja sama bisnis dengan berbagai pihak,” ujar Suhendra melalui siaran pers.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, kegiatan seperti pameran dan pertemuan bersama Kementerian Pertahanan negara lain amat penting. Karena itu bisa meningkatkan peluang kerja sama di bidang industri pertahanan demi peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam negeri.

"Perlunya terus mengupayakan menjalin kerja sama dan hubungan baik dengan negara-negara sahabat demi peningkatan kapasitas alutsista dan industri pertahanan," kata Prabowo.

Terbaru, pada 1 April 2022, dia melakukan pertemuan dengan  Duta Besar Turki untuk Indonesia, H.E. Mrs. Àşkın Asan. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan peningkatan kerja sama industri pertahanan kedua negara yang telah terjalin, dengan produksi bersama peralatan pertahanan. Prabowo berharap kerja sama industri pertahanan dapat ditingkatkan termasuk kerja sama lainnya, seperti bidang elektronik, IT, penerbangan, kapal perang dan propelan.

Menhan Prabowo juga mengapresiasi komitmen kuat Kemhan Turki mendukung kerja sama di industri pertahanan, baik dalam kerangka government-to-government maupun business-to-business, yang diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas industri pertahanan Indonesia, seperti halnya keberhasilan kerja sama produksi bersama Medium Tank Kaplan dan Harimau.

Indonesia dan Turki saat ini tengah dalam proses finalisasi Defense Cooperation Agreement (DCA), yang memasuki tahap akhir pembahasan, sebagai payung hukum kerja sama pertahanan yang lebih luas.

Baca Juga: Payung Pertahanan Udara untuk Ibu Kota Negara Nusantara

3. Holding Defend ID diharap dongkrak pendapatan perusahaan

Menanti Gebrakan Defend ID untuk Pertahanan Indonesia yang Lebih KuatKawasan Industri PTDI di Kota Bandung. IDN Times/istimewa

Presiden RI Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero). PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu.

Melalui PP ini, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat indhan kepada PT Len Industri (Persero). Saat ini PT Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.

Holding BUMN Indhan diprediksi membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan. Holding juga dipercaya dapat memperluas pasar Indhan ke skala regional dan internasional, termasuk meningkatkan bargaining power dalam kerja sama alih teknologi dengan mitra asing.

Saat ini, prognosa total aset Defend ID di akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp36,04 triliun dan ditargetkan tumbuh menjadi Rp39,88 triliun di tahun 2022. Kinerja tahun 2020 belum dapat membawa Defend ID masuk dalam daftar Top 100 Global Defence Company di tahun 2021. Di tahun 2022 ini, pendapatan konsolidasi ditargetkan bisa mencapai Rp20,87 triliun atau Rp11 triliun di antaranya dari sektor pertahanan. Jika itu tercapai maka diprediksi Defend ID dapat merangsak ke Top 90 Global Defence Company dengan asumsi pendapatan perusahaan lain tidak berubah.

Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari mengatakan, proses transformasi holding juga menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN. Menurut Liliek, diperlukan pemahaman terkait pengawasan dari dewan komisaris induk kepada anak-anak perusahaan, pun sebaliknya.

"Pascaholding, tentunya akan ada perubahan pola kerja, contohnya usulan PMN ke induk terlebih dahulu dan hal-hal lainnya terkait tata kelola perusahaan," ujar Liliek.

Liliek juga mendorong Defend ID belajar dari holding BUMN lain yang sudah lebih dahulu berdiri seperti holding perkebunan dan pertambangan. Liliek menilai Defend ID dapat mempelajari dinamika pada proses transformasi holding.

Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti banyak berbicara terkait dinamika pembentukan holding dari sisi hukum korporasi. Rini menegaskan, lahirnya PP 72 tahun 2016 sebagai upaya dalam penguatan holdingisasi BUMN.

"PP 72 Tahun 2016 ini mempertegas pelaksanaan Holding termasuk fungsi kontrol pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan holding BUMN melalui mekanisme kepemilikan saham Seri A," ujar Rini.

Dengan kepemilikan saham Seri A ini juga mengatur hal-hal penting seperti pengangkatan anggota direksi dan anggota komisaris, perubahan anggaran dasar, perubahan struktur kepemilikan saham, penggabungan dan peleburan anak perusahaan.

"Segera, pengelola holding harus melengkapi dokumen-dokumen induk yang akan menjadi rujukan bersama anggota holding," pesan Rini.

Baca Juga: PT Len Dipastikan Jadi Induk Holding BUMN Industri Pertahanan Nasional

Baca Juga: PTDI Serahkan Dua Unit Helikopter Medium Intermediate ke Basarnas

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya