Masjid Salman ITB Terapkan Social Distancing dalam Salat Berjamaah

Ibadah secara berjamaah di masjid itu perlu

Bandung, IDN Times - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), imbauan agar masjid tidak mengadakan salat fardu dan jumatan menuai pro dan kontra. 

Di Kota Bandung misalnya, Masjid Raya Alun-alun Bandung telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan salat Jumat, salat fardu berjamaah hingga kegiatan taklim lainnya yang melibatkan massa.

Hal serupa juga mulai dilaksanakan di Masjid Salman ITB. Masjid yang terletak di Jalan Ganesha ini termasuk salah satu masjid yang ramai dikunjungi mahasiswa, pelajar dan warga sekitar untuk melakukan ibadah rutin hingga kegiatan lainnya seperti pengerjaan tugas kuliah dan belajar kelompok.

Salah satu anggota Satgas Salman untuk Covid-19, Salim, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengadakan salat fardu berjamaah. Bedanya, terdapat aturan social distancing atau penjagaan jarak antar-orang dalam salat tersebut.

Para jemaah salat fardu menjaga jarak satu sama lain. Di kiri, kanan, depan dan belakang diberi selang satu shaf atar jemaah sehingga salat tidak dilakukan dengan berdempetan.

"Kita usahakan sebenarnya satu meter, tapi karena masih percobaan awal jadi mungkin belum terlalu maksimal," ungkap Salim ketika dihubungi, Selasa (17/3).

1. Kondisi ini baru dilakukan khusus untuk salat Dzuhur

Masjid Salman ITB Terapkan Social Distancing dalam Salat BerjamaahWarga salat gerhana matahari berjemaah (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dia mengatakan, aturan tersebut mulai diberlakukan pada salat dzuhur berjamaah hari ini. Pihaknya masih melakukan diskusi lebih lanjut terkait peniadaan salat Jumat dan salat fardu berjamaah.

"Kalau peniadaan salat berjamaah atau salat Jumat ini masih kita diskusikan, belum final. Harapannya sih dalam satu atau dua hari ke depan ada keputusan, sehingga kita bisa menentukan apakah minggu ini ada salat Jumat atau tidak," ungkapnya.

2. Upaya meminimalisir penyebaran corona sudah dilakukan

Masjid Salman ITB Terapkan Social Distancing dalam Salat Berjamaahunsplash.com/Kellysikkema

Menurutnya, upaya minimalisasi penyebaran Covid-19 di masjid tersebut di antaranya dilakukan dengan edukasi jemaah soal pentingnya cuci tangan, penggunaan masker bila sakit dan imbauan untuk tidak datang ke masjid. Selain itu hand sanitizer telah disediakan dan lantai masjid telah dipel dengan disinfektan agar lebih bersih.

"Di selasar masjid juga kegiatan sudah berkurang karena sudah ada imbauan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang massa. Selain itu kampus ITB juga sudah libur jadi kondisi sudah lebih sepi," ungkapnya. 

3. Wagub Uu berharap salat berjamah tetap diadakan di masjid

Masjid Salman ITB Terapkan Social Distancing dalam Salat BerjamaahDok. Humas Jabar

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berharap masyarakat tidak mengabaikan ibadah di tengah maraknya COVID-19.
Dia meminta kekhawatiran tertularnya COVID-19 di tempat ibadah, seperti ketika salat jumat atau kegiatan tabligh akbar, tidak perlu dipandang berlebihan.

“Jangan sampai kekhawatiran terhadap hal-hal yang belum pasti, kewajiban agama jadi diabaikan apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan,” kata Uu melalui siaran pers, Selasa (17/3).

4. Virus bilang hilang dengan berwudhu

Masjid Salman ITB Terapkan Social Distancing dalam Salat Berjamaahprayerinislam.com

Uu mengatakan, kemungkinan penularan COVID-19 di masjid ketika salat jumat tergolong kecil. Sebab, sebelum melaksanakan salat, orang diwajibkan berwudhu yang dapat menghilangkan potensi virus di area tubuh.

“Saya kira tidak usah berlebihan kan orang masuk masjid mau salat dan sebelumnya berwudhu dulu, dia kan sudah bersih dan ada doanya, islam itu sudah sempurna dalam segala hal,” ucapnya.

Baca Juga: Wabah Corona, Wagub Jabar Tak Setuju dengan MUI Tiadakan Salat Jumat 

5. Salat Jumat itu harus dimasjid tidak bisa digantikan

Masjid Salman ITB Terapkan Social Distancing dalam Salat BerjamaahIlustrasi salat Jumat. IDN Times/Fitang Budhi Adi

Selain itu, Kang Uu menyatakan bahwa salat jumat wajib dilaksanakan di masjid dan tidak bisa digantikan dengan salat dzuhur, kecuali bagi musafir dan ada mawani atau ada alasan yang diperbolehkan.

“Masa masyarakat tidak akan jumatan, memang bisa digantikan dengan shalat dzuhur tapi kan harus jelas alasannya seperti musafir atau ada mawani alias ada alasan yang diperbolehkan,” katanya.

Baca Juga: Cegah COVID-19, DKM Masjid Raya Bandung Tiadakan Salat Fardu & Jumatan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya