Masih Ada 12 Orang Hilang, Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang

Sudah ada 328 korban dipastikan meninggal dunia

Bandung, IDN Times - Pencarian korban hilang akibat gempa di Kabupaten Cianjur diperpanjang. Sebelumya, pencarian akan berakhir hari ini, Rabu (30/11/2022), setelah memasuki 10 hari pascagempa. Namun, karena masih ada orang yang hilang sehingga pencarian tim SAR gabungan bakal dilanjutkan.

"Secara aturan dari Basarnas sudah berakhir hari ini. Namun, melihat kondisi di lapangan dan kondisi ahli waris masih berharap, kami dari Kabupaten Cianjur telah membuat usulan penambahan waktu tiga hari ke depan," kata Bupati Cianjur Herman Suherman dalam konferensi pers di Pendopo Pemda.

Hingga saat ini jumlah korban yang dipastikan meninggal dunia bertambah menjadi 328 orang setelah ada satu jenazah laki-laki yang ditemukan di daerah Kampung Cicadas. Artinya jumlah orang hilang sekarang menyisakan 12 jiwa.

Herman pun berharap masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendoakan agar pencarian seluruh korban hilang bisa ditemukan secepatnya. Meskipun cuaca di Cianjur kurang bersahabat ditambah gempa susulan dengan kekuatan 3,5 magniutudo kembali terjadi.

"Mohon doanya dalam waktu tiga hari ini, bahkan kalau bisa satu hari semua ketemu, basarnas (tugasnya) akan berakhir," kata dia.

Di sisi lain, Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Peduli Cianjur mendampingi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dalam mendata korban gempa agar lebih valid.

"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan melalui siaran pers.

Indersan menjelaskan Tim Satgas Dukcapil Kemendagri terus bekerja menyiapkan akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 SR di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.

"Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian," tambah Indersan.

Baca Juga: Tim Geologi Bangun 19 Sumur Bor untuk Korban Gempa Cianjur

Baca Juga: Terdampak Gempa, Ujian SMA-SLB Cianjur Diundur Januari 2023

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya