Mantan Ketua KY Jaja Jayus Korban Pembacokan Luka di Leher dan Kepala

Pelaku satu orang berhasil kabur

Bandung, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di rumahnya. Dia alami luka pembacokan setelah seorang perampok hendak melakukan aksi saat Jaja baru pulang bekerja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (28/3/2023). Korban saat itu baru sampai ke rumah setelah pulang mengajar.

"Saat kejadian sempat korban memasukan kendaraan baru tiba di rumah. Tersangka berdasarkan informasi saksi yang ada, tersangka sudah menunggu korban tiba di rumah," kata Kusworo.

Ketika korban masuk ke rumah pelaku langsung mendekati dan melakukan penyerangan hingga pembacokan.

1. Korban tengah di rawat di RS Mayapada

Mantan Ketua KY Jaja Jayus Korban Pembacokan Luka di Leher dan KepalaIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, setelah kejadian itu korban yang keluar rumah langsung meminta tolong. Warga yang mendapati korban langsung melarikannya ke rumah sakit Mayapada, Bandung. Dari informasi yang dihimpun korban alami luka di kepaladan leher bagian belakang.

Selain Jaja, terdapat anaknya yang juga menjadi korban atas nama Tami. Yang bersangkutan juga alami pembacokan dan ikut dilarikan ke rumah sakit.

"Sang anak melakukan pembelaan kepada ayahnya sehingga mengalami luka-luka," ujar Kusworo.

2. Pelaku terindikasi satu orang

Mantan Ketua KY Jaja Jayus Korban Pembacokan Luka di Leher dan KepalaIlustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, meski sudah melakukan aksi perampokan, pelaku ternyata gagal mengambil barang satu pun. Pelaku yang diduga melakukan aksinya sendiri pun langsung kabur setelah kejadian.

"Kejadian di area parkir. Sementara kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga menunggu hasil visum sambil menggali keterangan dari saksi," kata dia.

3. Jaja menjadi anggota KY selama dua periode

Mantan Ketua KY Jaja Jayus Korban Pembacokan Luka di Leher dan KepalaIDN Times/Istimewa

Dikutip dari laman komisiyudisial.go.id, dia menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020,  Jaja memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1990. Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011. 

Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung. Suami dari N. Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam. 

Kiprah dan dedikasi ayah tiga orang anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan. Misalnya, pada tahun 1995 terpilih Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.

Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini  juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada tahun 2008-2011, dan sebagai Advokat dari tahun 1993.

Dalam upaya meningkatkan kemampuan diri, pemilik motto hidup “Jangan pernah berhenti berfikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih dan akuntabel” ini seringkali mengikuti berbagai pelatihan baik sebagai peserta maupun narasumber. Ia juga aktif menulis karya ilmiah yang telah dipublikasikan.

Baca Juga: [BREAKING] Mantan Ketua KY Jaja Jayus Dibacok di Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya