Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Meningkat, Yuk Daftar Jadi Peserta

Jumlah pekerja yang punya jaminan sosial masih minim

Bandung, IDN Times - Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dalam PP ini, pemerintah memastikan menaikkan perihal manfaat. Salah satu manfaat yang dulunya tidak ada kemudian menjadi ada seperti pelayanan Home Care dan penunjang diagnostik PAK.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, dengan peningkatan manfaat ini seharusnya semakin banyak pekerja dari berbagai sektor baik formal maupun informal yang didaftarkan atau mendaftarkan secara pribadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim.

Di Provinsi Jawa Barat (Jabar) misalnya, angka pesertanya jauh dari kata maksimal. Jumlah pekerja formal yang sudah terdaftar menjadi peserta baru berada di angka sekitar 42 persen.

"Harusnya minimal jumlah tenaga kerja di Jabar itu sudah 4,5 juta. Total iuran yang akan didapat dari peserta tersebut sekitar Rp13 triliun," kata Krishna dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 82, Selasa (25/2).

1. Jumlah peserta dari sektor informal sangat kecil

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Meningkat, Yuk Daftar Jadi PesertaPetani Kalasan dan jajaran Muspika Kalasan lakukan pembersihan Selokan Mataram. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Krishna, pekerja dari sektor informal atau yang bekerja secara mandiri angkanya masih jauh dari target. Padahal pekerja dari sektor ini jumlahnya lebih banyak dari pekerja formal.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pekerja dari sektor informal di Jabar yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 300 ribu saja. Padahal angka pekerja sektor ini diprediksi mencapai 25 juta.

"Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS," kata Krishna.

Dia menyebut, pekerja informal itu bisa dari kaum petani, pekerja rumah tangga, penjual makanan kecil, honorer, sopir, atau pekerja lain yang tidak terikat pada perusahaan tertentu.

2. Jaminan sosial penting untuk menanggulangi resiko saat bekerja

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Meningkat, Yuk Daftar Jadi PesertaIlustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Di era perkembangan teknologi dan sejumlah penyakit baru yang bermunculan, masyarakat seharusnya bisa lebih bijak untuk memiliki jaminan sosial. Jaminan ini sudah tidak hanya bisa dimiliki mereka yang bekerja di pabrik atau perusahaan-perusahaan besar.

Saat ini siapa pun yang memiliki nilai ekonomi seharusnya bisa mendaftarkan diri dan memiliki jaminan sosial termasuk ketenagakerjaan sebagai bekal di masa mendatang. Risiko dalam pekerjaan yang semakin bervariasi pun seharusnya bisa dibentengi dengan kepemilikan jaminan sosial.

"Kalau kita tidak punya jaminan ini maka ketika terjadi sesuatu pada pekerja, nantinya keluarga pekerjalah yang paling besar mendapat dampaknya," papar Krishna.

Dengan adanya jaminan sosial, ketika pekerja sakit atau mengalami tertimpa kejadian saat bekerja, mereka bisa mendapatkan bantuan melalui perusahaan jaminan sosial tersebut seperti BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal saat ada pekerja yang mengalami sesuatu tidak diinginkan dan berdampak ada aktivitas keseharian.

3. SDM yang unggul bisa tercipta ketika jaminan sosial mereka terpenuhi

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Meningkat, Yuk Daftar Jadi PesertaIDN Times/Lia Hutasoit

Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, Kasubdit Pengawasan Norma Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Sudi Astono, mengatakan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan adalah amanat Undang-undang (UU). Di mana setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan.

Melalui UU ini, pemerintah berupaya melengkapi fasilitas yang bisa menunjang warganya dengan jaminan sosial. Dengan berbagai manfaat yang bisa didapatkan dari jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) jadi meningkat.

"Kalau SDM kita sudah unggul maka Indonesia bisa maju," kata Sudi.

Menurutnya, sebuah negara akan maju ketika SDM-nya mendapatkan berbagai fasilitas penunjang dalam bekerja. Salah satunya adalah fasilitas kesehatan dan jaminan sosial saat mereka menjalankan pekerjaan.

Fasilitas itu kemudian bisa memicu para pekerja lebih giat menghasilkan produk berkualitas karena mereka merasa nyaman dan tenang ketika menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Kenaikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Pengusaha Berikan Jaminan Sosial kepada Pegawai

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya