LPS Cairkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Pembayaran dilakukan bertahap

Bandung, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu Jawa Barat mulai hari ini, Selasa (19/9/2023).

Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi menuturkan, pada tahap I ini LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp82,77 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

"Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut," kata Suwandi melalui siaran pers.

1. Verifikasi nasabah sudah dilakukan lebih dulu

LPS Cairkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Karya Remaja IndramayuIDN Times/Istimewa

Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut.

Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Indramayu.

"Kami menghimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya yaitu 11 September 2028," tambah Suwandi.

2. Upayakan setiap nasabah terima simpanannya kembali

LPS Cairkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Karya Remaja IndramayuIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap I ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan berupa buku tabungan atau bilyet deposito.

Sementara bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini tidak perlu cemas. Kami mohon nasabah agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

"Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI sehingga nasabah dapat menerima simpanannya kembali," pungkas Suwandi.

3. Semua proses pembayaran tidak dipungut biaya

LPS Cairkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Karya Remaja IndramayuLembaga Penjamin Simpanan (Instagram.com/lps_idic)

Nasabah diminta untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut di atas, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis.

Baca Juga: Ada LPS, Menabung di Bank Jadi Bebas dari Cemas

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya