Lima Calon Independen Maju dalam Pilkada Kab/kota se-Jabar 

Syarat maju independen dianggap terlalu sulit

Bandung, IDN Times - Sebanyak lima calon independen mampu lolos dalam seleksi administrasi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. Lima daerah tersebut adalah Kabupatan Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Banjar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan, sebelumnya sudah banyak yang mengajukan diri untuk maju dalam Pilkada di daerah. Namun, setelah dimintai untuk menyelesaikan seluruh persyaratan tidak semua mampu memenuhinya.

"Sampai tahapan ini di verifikasi administrasi ada lim daerah di Jabar, masing-masing di daerah hanya ada satu calon yang lolos," kata Ummi kepada IDN Times, Jumat (24/5/2026).

Ummi menuturkan, untuk memenuhi data ada target dukungan target menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang kemudian dimasukkan pada Silon (Sistem Informasi Pencalonan-Red). Namun, tidak semua calon independen ini ternyata tidak mampu memenuhi syarat tersebut.

Untuk di Kabupaten Bogor ada pasangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto. Di Kabupaten Subang terdapat nama Agus Eko Solihin dan Sujaka. Sementara di Kota Banjar ada nama H. Dimyati yang berpasangan dengan artis dangdut Ari Lian Akairan Malam atau lebih dikenal Alam 'Mbah Dukun'.

Di Kabupaten Sumedang KPU meloloskan nama Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga. Sedangkan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terdapat nama Sundaya - KH Aa Maulana yang memenuhi syarat jumlah dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan.

1. Banyak calon kesulitan penuhi persyaratan

Lima Calon Independen Maju dalam Pilkada Kab/kota se-Jabar Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di masing-masing daerah di Jawa Barat, tidak sedikit calon independen yang hendak mencalonkan diri. Namun, dengan syarat yang ada mereka harus gugur di tengah jalan karena sulit memenuhinya.

Di Kota Bandung misalnya, KPU memastikan tidak ada calon independen yang bisa mengikuti pemilihan wali kota (Pilwalkot) Bandung untuk periode 2024-2029. Ketua KPU Bandung Wenti Frihadianti menuturkan, sebelumnya memang sudah ada pihak yang berkonsultasi dari tiga orang, tapi setelah dilakukan pengecekan data tidak ada yang lolos.

Adapun ketiga pihak yang melakukan konsultasi tersebut atas nama Ir. Donny Mulyana Kurnia, Masta, dan Hildan Kristo – Fitriani Syarah.

"Dari ketiga pihak tersebut hanya Hildan Kristo – Fitriani Syarah mengajukan permohonan Pembuatan Akun SILON kepada KPU Kota Bandung," kata Wenti.

Menurut Wenti seiring waktu dari tiga pihak tersebut terjadi pergantian pergantian bakal calon wakil walikota perseorangan, sehingga Bakal Pasangan Calon Perseorangan menjadi Hildan Kristo – Ir.Heri Sismoro,ST.MT. Bakal pasangan calon
perseorangan tersebut telah mengajukan permohonan pembuatan Akun SILON dan telah dibuatkan oleh KPU Kota Bandung.

Pada Minggu (12/5/2024), bacalon perseorangan Hildan Kristo beserta tim Pemenangan telah datang ke Kantor KPU Kota Bandung menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyerahkan syarat dukungan bacalon pada pemilihan nanti.

Sayangnya pada saat penghitungan syarat dukungan yang juga disaksikan badan pengawas pemilu (Bawaslu), jumlah dukungannya masih kurang.

"Setelah dilakukan penghitungan, jumlah dukungan yang diserahkan berjumlah 4.096 dan tersebar di 25 (dua puluh lima) Kecamatan. Jumlah dukungan yang diserahkan tidak sesuai dengan Keputusan KPU Kota Bandung," ujarnya.

2. Pasangan perorangan dapat syarat sulit untuk maju Pilkada

Lima Calon Independen Maju dalam Pilkada Kab/kota se-Jabar Ilustrasi pilkada serentak.ANTARA

Akademisi Universitas Majalengka (UNMA) Otong 'Otsu' Syuhada mengatakan, persyaratan yang ditetapkan untuk jalur perseorangan, berdampak terhadap jumlah peminat. Bukti dukungan adalah salah satu syarat yang tidak mudah dipenuhi oleh masyarakat agar bisa maju pada kontestasi Pilkada dari jalur perseorangan. 

"Kenapa calon independen itu kurang banyak diminati, pertama, hanya berapa persen saja yang lolos jadi Cabup cawabup. Karena persyaratan yang memang tidak mudah ya, untuk mendapat dukungan sekian persen," kata Otsu.

Kalaupun pada akhirnya mampu memenuhi syarat dukungan, peluang mereka untuk bisa meraih suara terbanyak dan mengantarkan sebagai kepala daerah, cukup berat. Dijelaskannya, dari pengalaman Pilkada sebelumnya, tidak banyak calon kepala daerah dari jalur perseorangan bisa unggul.

"Yang kedua, hanya nol koma sekian persen, independen itu memenangkan konstesasi. Itu yang kemudian menjadi penyebab kurangnya minat dari calon independen," kata dia.

"Di samping faktor lain, tentunya keengganan mereka untuk maju dari jalur independen itu karena memang peluangnya sangat kecil. Peluang menangnya," lanjut Otsu yang juga Dekan Fakultas Hukum UNMA itu.

3. Mesin politik jalur perseorangan tidak sekuat parpol

Lima Calon Independen Maju dalam Pilkada Kab/kota se-Jabar Ilustrasi bendera parpol peserta pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gerakan yang masif, mutlak dibutuhkan para calon dan timnya untuk bisa merebut suara pada Pilkada. Bagi para calon kepala daerah dari partai politik (Parpol), dinilai jauh lebih unggul dibandingkan jalur perseorangan.

"Diakui atau tidak, memang mesin partai itu punya peran yang signifikan untuk mensosialisasikan si calon itu. Terlepas apakah calon yang diusung itu mendapatkan dukungan masyarakat atau tidak, itu nomer sekian," kata dia.

Mesin partai itu, kata dia, nantinya bisa digerakkan untuk mensosialisasikan calon. Hal itu berbeda dengan calon perseorangan, yang dinilai tidak memiliki 'mesin' sekuat yang dimiliki calon dari parpol.

"Popularitas kan cukup penting dalam kontestasi pemilihan. Popularitas seseorang kan memang butuh sosialisasi yang cukup gencar. Sementara independen itu, kan tidak punya mesin, tidak punya tangan-tangan. Pure dari diri sendiri. Kalaupun punya tim sukses, jaringannya itu tidak sekuat parpol," kata Otsu.

"Kalau partai kan sudah terstruktur dari tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa, ada pengurus partai. Mereka dengan mudah mengambil langkah untuk sosialisasi. Satu kali instruksi, langsung turun. Nah itu yang membuat berpikir beberapa kali (maju dari jalur perseorangan)," lanjut Otsu, yang juga mantan anggota DPRD Majalengka itu

Baca Juga: Demokrat Lirik Sudirman Said hingga Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Baca Juga: Ogah Maju di Pilkada, Ini Fokus Pj Wali Kota Cimahi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya