Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Tutup Puluhan Toko Distro di Bandung

Belanja online dulu kan bisa, gak harus datang ke toko

Bandung, IDN Times - Puluhan toko distro yang ada di Jalan Trunojoyo, Kota Bandung, didatangi anggota Satpol PP, Rabu(20/5). Toko yang menjual pakaian ini diminta untuk menutup gerainya sementara dan tidak berjualan langsung kepada pelanggan. Sebab, hal ini melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.

Menjelang perayaan Idul Fitri atau Lebaran banyak penjual di Kota Bandung mulai membuka lapak mereka. Termasuk toko distro yang ada di kawasan ini sudah berjualan dalam beberapa hari ke belakang.

Pembeli yang mayoritas anak muda ini terlihat santai mendatangi satu per satu distro untuk mencari pakaian. Menggunakan masker, mereka datang bergerombol dan memilih baju secara berkerumun.

1. Warga melapor banyaknya kerumunan di kawasan ini

Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Tutup Puluhan Toko Distro di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Berdasarkan pantauan, distro mulai ramai didatangi pengunjung sejak pukul 15.00 WIB. Di depan pintu masuk, satpam tampak berjaga dan mengecek suhu tubuh pengunjung dengan termometer tembak.

Di dalam salah satu toko, pengunjung tetap memilih pakaian tanpa prosedur protokol kesehatan. Suasana toko seperti pada umumnya, bahkan beberapa ada yang menawarkan potongan harga 50%.

Aparat kewilayahan setempat langsung memantau lokasi kerumunan tersebut. Lurah Citarum, Nia Kurniati mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga.

"Soalnya ini terlalu banyak pengunjungnya. Antreannya mengular dan beberapa ada yang tidak pakai masker. Kami mengimbau untuk pakai masker dan satu per satu masuk ke tokonya diatur," kata Lurah Citarum Nia Kurniati, Rabu (20/5).

2. Ada informasi bahwa terdapat dispensasi untuk pedagang pakaian

Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Tutup Puluhan Toko Distro di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Dari infromasi yang diterima pihak kelurahan, distro-distro ini mulai buka sejak Selasa, kemarin. Dibukanya toko mereka karena ada keinginan dari para pedagang untuk mendapat dispensasi membuka usaha dalam empat hari jelang Lebaran.

Namun, dispensasi ini sampai sekarang pun belum mendapat persetujuan dari Pemkot Bandung.

"Sebetulnya tidak boleh. Karena toko pakaian itu tidak masuk pengecualian dari sektor yang boleh buka selama PSBB. Tapi mereka minta dispensasi buka sampai H-1 Lebaran, terhitung sejak hari ini," ungkapnya.

3. Pelaku distro sudah diminta tidak berjualan langsung hingga 29 Mei

Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Tutup Puluhan Toko Distro di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, sudah berkomunikasi dengan para pejaga dan pemilik usaha distro. Secara umum, mereka mengetahui bahwa toko pakaian tidak diperbolehkan buka terlebih dahulu saat PSBB.

Mereka kemudian mencoba untuk membuka toko karena memang membutuhkan pemasukan. Namun, hal ini tidak diperkenankan karena menyalahi aturan PSBB.

"Secara normatif mereka mau menutup usaha hingga 29 Mei sesuai perpanjangan PSBB," ungkap Idris.

4. Pemantuan akan dilakukan pihak kecamatan

Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Tutup Puluhan Toko Distro di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Ke depan, pihak kecamatan sekitar yang akan menjadi garda terdepan untuk memantau dan mengawasi kondisi di sekitar Jalan Trunojoyo ini. Jika ada pelaku usaha yang keras kepala membuka tokonya maka mereka bisa dikenai sanksi tegas.

Mulai dari penghentian kegiatan usaha, penahanan kartu tanda pengenal, dicatat sebagai pelanggar, hingga diamankan pihak kepolisian.

"Nanti kita juga akan pasar sticker khusus agar toko ini dilabeli tidak boleh berjualan," pungkasnya.

Baca Juga: PSBB Belum Usai, Toko Distro hingga Baju Muslim di Bandung Mulai Buka 

Baca Juga: Penjelasan Mahfud MD soal Mal Dibuka Tapi Masjid Ditutup saat PSBB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya