Kuasa Hukum Vina Sulit Temui para Terpidana untuk Tanda Tangan Kuasa 

Berkas Pegi diharap rampung pekan ini

Bandung, IDN Times - Empat keluarga terpidana Vina Cirebon menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada Rabu (19/6/2024). Ke empatnya yakni Kosim ayah dari terpidana Eko, Muran ayah dari terpidana Eka Sandi, Khasanah ayah terpidana Hadi Saputra, dan Madlanah kakak dari terpidana Jaya.

Seusai menjalani pemeriksaan Koordinator Tim Kuasa Hukum Narapidana Vina, Rully Panggabean, menyampaikan bahwa mereka tidak diberi akses oleh Polda Jabar untuk bisa menemui para terpidana. Adapun tujuan bertemu dengan terpidana adalah untuk meminta tanda tangan kuasa.

"Ingin ketemu narapidana untuk tanda tangan kuasa, karena kami belum dapat kuasa, baru dapat dari kuasa dari keluarganya. Kemudian, kami mau ke lapas berkunjung sekalian tanda tangan kuasa, tetapi ada kendala," kata Rully ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).

1. Pilih temui Kemenkumham

Kuasa Hukum Vina Sulit Temui para Terpidana untuk Tanda Tangan Kuasa IDN Times/Istimewa

Karena kesulitan ini tim kuasa hukum di Jakarta mendatangi Dirjen Lapas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminta akses bertemu dengan para terpidana.

"Kendalanya permohonan ke Polda tidak memperbolehkan. Jadinya belum bisa ketemu narapidana, sekarang sedang ke Dirjen Lapas Kemenkumham dan Komnas HAM," paparnya.

2. Polisi upayakan berkas tersangka Pegi rampung pekan ini

Kuasa Hukum Vina Sulit Temui para Terpidana untuk Tanda Tangan Kuasa IDN Times/Debbie Sutrisno

Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan atas terduga tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong. Dalam dua hari polisi telah merampungkan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dengan berbagai penyelidikan yang dilakukan dengan mendatangkan puluhan saksi, kepolisian menargetkan berkas kasus ini bisa dikirimkan ke kejaksaan pekan depan. Namun, penyerahan ini masih mempertimbangkan sejumlah keterangan yang sekarang masih dikumpulkan oleh polisi.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," kata Jules dalam konferensi pers, Senin (10/6/2024) malam.

3. Kasus ini dapat pengawasan dari berbagai lembaga

Kuasa Hukum Vina Sulit Temui para Terpidana untuk Tanda Tangan Kuasa IDN Times/Debbie Sutrisno

Jules mengatakan, pihaknya juga telah kedatangan perwakilan dari Kompolnas hingga Komnas HAM sebagai pengawas eksternal atas kasus tersebut. Selain itu, Bareskrim Polri dam Itwasum Polri juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proposionalitas, kegiatan tim mabes polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya