Kualitas Udara Jawa Barat Kian Memburuk

Pembangunan PLTU dan PLTSa bisa menimbulkan polusi udara

Bandung, IDN Times - Kualitas udara sempat menjadi perbincangan ramai di masyarakat. Isu tersebut merebak setelah media massa memberitakan kondisi kualitas udara di Jakarta yang kian buruk. Buruknya kualitas tersebut dipercaya bisa berdampak pada kesehatan tubuh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

Lantas bagaimana kondisi udara di Jawa Barat? 

Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, kualitas udara di provinsi ini sekarang juga tak terlalu baik. Meski lahan hijau masih lebih banyak dibanding Ibu Kota, polusi udara yang dihasilkan industri dan pembakaran hasil transportasi sekitar Jawa Barat memberikan dampak negatif bagi kualitas udara yang kemudian dihirup sehari-hari masyarakat.

Ketua Walhi Jawa Barat (Jabar), Meiki Wemly Paendong menuturkan, berdasarkan data terakhir pada 2017 yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jabar berada di urutan ke tiga terbawah dari seluruh provinsi dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Nilai dalam IKLH merupakan gabungan dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).

Nilai IKLH Jabar pada 2017 sekitar 50,26. Dan berdasarkan IKLH, nilai antara 50 sampai 60 masuk dalam kategori kurang baik. Khusus untuk kualitas udara, lanjut Melki, pada 2017 nilai memang terbilang masih bagus yaitu 77,85. Namun, capaian ini bisa jadi turun dengan bertambahnya pembangunan industri, termasuk keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan akan dibangunnya pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

"Kualitas udara di Jabar memang masih bagus. Tapi, sampai sekarang tidak ada perbaikan angkanya masih tetap di situ (sekitar 70)," ujar Melki saat menggelar aksi di depan Gedung Sate bertepatan dengan peringatan hari lingkungan hidup, Kamis (25/7).

1. Pemerintah daerah kurang agresif merespons persoalan pencemarah udara di Jawa Barat

Kualitas Udara Jawa Barat Kian MemburukIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Melki, pemerintah daerah Jawa Barat saat ini kurang serius dalam merespon persoalan kualitas udara. Padahal, berdasarkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 H Ayat 1, setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik termasuk udara yang sehat dan bersih dari polusi udara yang dihasilkan oleh deforestasi, industry energy, industri penghasil udara kotor dan rasio transportasi yang tinggi.

Selama ini, Walhi Jawa Barat menilai pemerintah daerah sekadar menggelar acara seremonial dalam meningkatkan kualitas lingkungan termasuk dalam mengantisipasi pencemaran udara. Ini tercermin dari kurang masifnya pemerintah daerah mendorong pengurangan emisi udara oleh industri serta membuat aturan baku agar masyarakat tidak membakar sampah yang dihasilkan.

"Kami ingin supaya DLHK Provinsi Jawa Barat tidak hanya menggelar kegiatan seremonial dalam memperingati hari-hari lingkungan hidup, tapi tidak ada aksi nyata yang berkaitan dengan itu," ujar Melki.

2. Pembangunan PLTSa akan meracuni kualitas udara

Kualitas Udara Jawa Barat Kian MemburukGoogle

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa saat ini tengah digencarkan oleh pemerintah baik lewat kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan di daerah. Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat sendiri saat ini berencana membangun beberapa PLTSa, seperti di TPS Legoknangka dan PLTSa Ciayumajakuning.

Menurut Melki, solusi jangka pendek mengatasi persoalan sampah dengan membangun PLTSa sebenarnya akan berdampak buruk untuk sisi kualitas udara. Secara teknologi, langkah ini bisa jadi tepat. Tapi berdasarkan aspek ilmiah dan lingkungan hidup konsep dengan menggunakan metode yang disebut inseminator justru bertentangan dengan UUD yang mengharuskan pemerintah memberikan kualitas lingkungan baik bagi masyarakat.

"Saat pemerintah mengambil solusi tersebut (PLTSa) artinya sama saja pemerintah meracun rakyatnya sendiri. Karena apa yang terjadi di sana adalah sampah dibakar dan menghasilkan racun yang akan terhirup oleh warga di sekitar dan kalau dalam volume besar (pembakarannya) bisa menyeberang ke daerah sebelahnya," papar Melki.

Dia menyebut, sejauh ini Walhi sudah berupaya memberikan masukan terkait dengan dampak buruk pembangunan PLTSa. Lobi-lobi pun dijalankan dengan harapan pemerintah bisa mendengar apa yang mereka suarakan terkait dengan proyek tersebut. 

"Sebab menurut kami ini bukan solusi, justru hanya akan menambah masalah," paparnya.

3 Polusi udara bisa menimbulkan berbagai macam penyakit

Kualitas Udara Jawa Barat Kian Memburukpexels.com/Janko Ferlic

Walhi Jabar menyebut saat ini penggunaan energi fosil di Jawa Barat semakin tak terbendung. Hal itu akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat juga berdampak pada hujan asam dan perubahan iklim.

Ini mampu diukur secara rinci melalui keluarnya asap pembakaran yang menggunakan energi kotor tersebut di antaranya non-logam, NH3, C12, HCI, HFI, NO2, SO2, H2S, dan alat ukur logam berat seperti Hg, AS, Sb, Cd, Zn, dan Pb.

Semua parameter di atas secara persisten biokumulatif dapat menyebabkan kanker, menurunkan daya ingat atau gangguan otak, menghambat tumbuh kembang ada anak, ISPA, dan penyakit kronis lainnya.

4. Pengendalian emisi dari industri tidak terkontrol

Kualitas Udara Jawa Barat Kian Memburukpexels.com/photo/Pixabay

Melki mengatakan, persoalan buruknya kualitas udara di Jawa Barat salah satunya dikarenakan pengendalian emisi dari berbagai sektor industri tak terkontrol. Walhi menyebut, berdasarkan informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Bandung dari 2016 hingga 2018, sumber pencemaran udara yang berdampak negatif pada kualitas ambien secara umum berasal dari kegiatan proses industri pengolahan dan konsumsi bahan bakar. Emisi gas berasal dari operasional boiler dan genset industri yang membuang polutan melalui cerobong secara langsung tanpa melalui unit pengendalian.

Dari data per 2008 yang dimiliki Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat 226 perusahaan di Jawa Barat yang menggunakan batu bara sebagai energi. 119 ada di Kabupaten Bandung, 47 perusahaan di Cimahi, 14 di Karawang, 12 di Subang, dan sisanya tersebar di 10 lokasi lain. Setiap tahunnya pemakaian batubara tidak kurang dari 3,29 juta ton. 

Pada 2017 industri di Kabupaten Bandung yang menggunakan batubara telah meningkat menjadi 216 perusahaan, dengan kapasitas batubara 27.430 ton per bulan. Sementara pada 2018 dari data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, terdapat 183 industri yang dipastikan menghasilkan limbah udara.

5. Pemprov Jabar akui pertumbuhan ekonomi bisa tingkatkan polusi udara

Kualitas Udara Jawa Barat Kian MemburukIDN Time/Debbie Sutrisno

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sepakat dengan pernyataan Walhi di mana kondisi udara bisa semakin buruk jika tidak dijaga dari sekarang. Dia pun mengingatkan warga Jawa Barat untuk tetap meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan meski kualitas udara Jawa Barat secara umum tergolong baik di angka 72,18.

Terlebih pertumbuhan industri, permukiman dan infrastruktur di Jawa Barat akan semakin pesat di masa mendatang. "Di dalamnya tentu ada kegiatan besar komersial yang akan menghasilkan polusi, tidak hanya udara tapi juga kepadatan," kata Uu.

Dari data yang dihimpun, lanjut Uu, penyumbang polusi udara terbesar di Jawa Barat adalah dari kendaraan bermotor yang kini jumlahnya mencapai belasan juta unit. Adapun pertumbuhan rata-rata kendaraan bermotor di Jawa Barat mencapai 12 persen setiap tahunnya dan bisa terus meningkat.

"Penyumbang polusi terbesar masih dari kendaraan yang jumlahnya 17 juta unit tapi selain itu ada juga dari aktivitas industri, sampah semuanya ikut berkontribusi," ungkapya.

Dia pun menyambut baik langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian yang rencananya akan memberlakukan aturan penggunaan kendaraan listrik di kota besar. Harapannya kendaraan listrik bisa meminimalisir pencemaran udara yang bisa memberikan dampak negatif pada kualitas udara.

Baca Juga: Kurangi Polusi Jakarta, Lidah Mertua akan Dibagikan Cuma-Cuma

Baca Juga: Gunung Tangkuban Parahu Meletus, ACT Kirim Tim untuk Cek Kondisi Teraktual

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya