KSP Soroti Sengketa Lahan Dago Elos, Bakal Mediasi ke BPN dan Polisi

Kericuhan sempat terjadi di kawasan ini

Bandung, IDN Times - Sengkata lahan di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, masih belum usai. Persoalan ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak salah satunya Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Perwakilan KSP telah melakukan diskusi bersama warga, mereka adalah Usep Setiawan selaku Tenaga Ahli Utama dan Sahat Lumbanraja sebagau Tenaga Ahli Madya.

Usep menuturkan, kedatangan mereka merupakan respon dari pengaduan warga yang sudah masuk ke KSP pada 12 Oktober 2023. Meski cukup lama menanti dan baru baru datang ke pemukiman Dago Elos sekarang, Usep mendapat banyak masukan dan fakta di lapangan.

"Kami sudah dialog dengan warga mendapatkan informasi tambahan yang sifatnya informatif yang bersifat penelitian hasil persidangan di pengadilan, kesaksian warga Dago Elos. Itu kami catat semua sebagai tambahan informasi," kata Usep kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

1. Minta keterangan dari pemda setempat

KSP Soroti Sengketa Lahan Dago Elos, Bakal Mediasi ke BPN dan PolisiDebbie Sutrisno/IDN Times

Dari informasi yang didapat berdasarkan keterangan warga, Usep pun segera bertemu dengan badan pertanahan negara (BPN) di Kota Bandung maupun Jawa Barat. Sebab, warga bercerita bahwa mereka sebenarnya sudah sempat mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikat tanah sebanyak dua kali dari, terakhir sekitar tahun 2000-an.

Harapannya warga bisa segera mendapatkan hak atas tanah yang sudah puluhan tahun mereka tinggali di Dago Elos. Terlebih saat ini pemerintah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya bisa memudahkan warga mendapatkan sertifikat lahan.

"Kami dari staf presiden sedang berupaya menangani secara non peradilan. Mudah-mudahan dari dialog tadi masyarakat tampak antusias dan saya minta masyarakat untuk tetap tenang dan jaga suasana kondusif supaya permasalahan tanah bisa segera selesai," papar Usep.

Selain BPN, perwakilan KSP pun akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk mengali informasi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. KSP akan meminta polisi mencegah kriminalisasi terhadap warga yang sedang berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah.

2. Targetkan sengketa tanah ada kejelasan dalam empat bulan

KSP Soroti Sengketa Lahan Dago Elos, Bakal Mediasi ke BPN dan PolisiDebbie Sutrisno/IDN Times

Melalui komunikasi tersebut, Usep menargetkan ada kepastian penanganan kasus sengketa lahan Dago Elos bisa rampung dalam empat bulan, atau Agustus 2024. Warga diharap bisa mendapatkan haknya karena dari keterangan mereka sudah berdiam di sini lebih dari 50 tahun.

KSP meminta semua pihak bisa bersikap secara obyektif melihat langsung ke lapangan dan memprioritaskan warga yang memang sedang berjuang atas haknya. Meskipun dari sisi historis sekarang ada sengkata di pengadilan, tapi Usep menilai bahwa klaim penggugat yang menggunakan aturan pemegang tanah Hak Barat seharusnya tidak berlaku dengan adanya Undang-undang Pertanahan.

"Mengimbau kepada semua pihak yang mempunyai kewenangan itu untuk melihat kenyataan yang objektif di lapangan. Siapa sebenarnya yang paling berhak atas tanah di sini, kebijakan seharusnya dibuat secara berkeadilan," papar Usep.

3. Imbau warga aktif lakukan pemetaan partisipatif

KSP Soroti Sengketa Lahan Dago Elos, Bakal Mediasi ke BPN dan PolisiDebbie Sutrisno/IDN Times

Di sisi lain, Usep berharap warga setempat bisa melakukan pemetaan partisipatif agar diketahui siapa saja yang merasa akan tergurur dalam kasus sengeketa lahan ini. Pemetaan penting agar ada data lebih detail berapa jumlah KK atau orang yang tinggal dan menetap di kawasan Dago Elos.

Dia berharap semua upaya yang dilakukan bisa membuahkan hasil termasuk dalam kepemilihan sertifikat tanah.

Sementara itu, salah satu warga Dago Elos, Novi Mulyani (52) berharap upaya yang dilakukan KSP ke depannya bisa berdampak positif pada perjuangan warga untuk mendapatkan hak atas tanah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun. Kasus di sedang ditangani kepolisian pun seharusnya bisa mmperlihatkan boroknya penggugat dalam hal ini Muller bersaudara yang bersikukuh memiliki hak atas tanah Dago Elos.

"Alhamdulillah, ternyata laporan kita selama ini ditanggapi oleh Polisi, mudah-mudahan ke depannya akan ketahuan siapa mafia tahannya untuk tanah Dago Elos ini," kata dia.

Baca Juga: Sengkata Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Diduga Palsukan Surat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya