KPU Kabupaten Bandung Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Serentak 2020

Selamat bersaing patuhi protokol kesehatan saat kampanye

Kabupaten Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Tahun 2020, Rabu(23/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan tiga paslon itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor : 193/PL.02.3-Kpt/3204/Kab/IX/2020 setelah pihaknya menempuh rapat pleno penetapan calon sejak Selasa (22/9).

"Sesuai dengan tahapannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020, 22 September lalu kami sudah melakukan rapat pleno keabsahan dokumen perbaikan tentang berkas calon," kata Agus Baroya, Rabu (23/9/2020).

1. Ketiga paslon lolos dalam kualifikasi

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Serentak 2020

Dia menjelaskan tiga pasangan calon yang ditetapkan itu, yakni Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan dengan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak enam kursi, Partai Nasdem sebanyak lima kursi, Partai Demokrat sebanyak lima kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 10 kursi, dengan jumlah total dukungan 26 kursi.

Kemudian pasangan calon lainnya yang telah ditetapkan yakni pasangan Yena Iskandar Masoem dan Atep dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak tujuh kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) empat kursi, dengan jumlah dukungan sebanyak 11 kursi.

Lalu pasangan calon yang ditetapkan terakhir yakni pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi dengan dukungan dari Partai Golkar sebanyak 11 kursi, Partai Gerindra sebanyak tujuh kursi, dengan jumlah dukungan sebanyak 18 kursi.

"Nama-nama ini ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilbup (Pemilihan Bupati) Bandung Tahun 2020. Setelah ditetapkan maka hari ini kami melakukan koordinasi dengan LO (perwakilan), dan dengan pihak lainnya," kata Agus.

2. Besok akan dilakukan pengundian nomor urut

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Serentak 2020Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Agus menyampaikan, pihaknya pada Kamis (24/9) bakal menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon dalam mengarungi kontestasi politik di Kabupaten Bandung ini.

Sementara itu, menurutnya tahap kampanye bagi para pasangan calon mulai bisa dilaksanakan pada Sabtu 26 September hingga 5 Desember 2020.

3. Jokowi pastikan pilkada tetap diselenggarakan akhir tahun ini

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Serentak 2020Presiden Joko Widodo dalam Acara Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan pada Rabu (23/9/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap dilakukan sesuai jadwal, yaitu pada 9 Desember 2020. Dia mengatakan keputusan itu diambil demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemik berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemik COVID-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

4. Pilkada 2020 jadi ajang unjuk gigi ke internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Serentak 2020Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Pilkada Serentak 2020, menurut Fadjroel, harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat serta penyelenggara negara, untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat, bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional, serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," ucap dia, mengikuti pernyataan Jokowi.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya