Data Situng Beda, KPU Jabar: Rekapitulasi Manual Tetap Jadi Acuan 

Akan ada perbaikan pada Situng jika terjadi perbedaan suara

Bandung, IDN Times - Ketua Komisi Pemiilhan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), Rifqi Alimubarok, mengatakan, data peroleh dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU Pusat tidak akan menjadi acuan pasti dalam pemilihan umum (pemilu) 2019. Justru hasil rekapitulasi secara manual yang dilakukan seluruh KPU Provinsi dan kabupaten/kota nantinya menjadi acuan utama perolehan suara pemilu.

"Kan tinggal perbaikan yang Situng dengan data yang manual," ujar RIfqi disela-sela rapat pleno rekapitulasi, Rabu (8/5).

Rifqi menuturkan, penghitungan rekapitulasi secara manual memang lebih tepat datanya dibandingkan yang masuk dalam Situng KPU pusat. Sebab penghitungan ini akan disetujui oleh para saksi, badan pengawas pemilu (bawaslu) maupun partai politik yang ikut serta dalam pemilu.

Artinya, ketika data Situng KPU tidak tepat maka mereka bisa melakukan pengecekan dengan membandingkan data hasil rekapitulasi manual yang akan segera selesai seluruhnya di tingkat KPU provinsi.

Sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi KPU Jabar, perwakilan saksi dari Partai Amanat Nasional pada Pleno Komisi Pemiihan Umum (KPU) Jawa Barat, Enjang Tedi, merasa hasil Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU Pusat menyesatkan. Sebab data yang disajikan KPU Pusat dan apa yang dibacakan para penghitungan pleno di daerah tidak tepat.

Untuk pemilihan DPRD Jawa Barat misalnya, dalam Situng KPU suara yang diraih PAN di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 63.044 dengan suara masuk mencapai 71,5 persen. Perolehan ini berdasarkan data Situng KPU pada Selasa (7/5), pukul 18.45 WIB.

Jumlah Situng tersebut berbeda dengan perolehan suara PAN di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan penghitungan yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya, di mana total suara PAN mencapai 61.391. "Ini dari mana datanya yang di Situng KPU kenapa bisa lebih besar dari pada rekap daerah?," ujar Enjang mempertanyakan perbedaan perolehan suara saat mengikuti pleno.

Menurut Enjang, dengan persentase baru 71,5 persen dalam situng KPU untuk perolehan suara DPRD Jawa Barat, maka masih memungkinkan ada penambahan suara PAN di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan Situng KPU Pusat.

Atas berbagai data yang kurang tepat, PAN Jabar meminta agar KPU Pusat bisa menghentikan Situng yang dilakukan KPU Pusat. Jangan sampai penghitungan tersebut justru menyesatkan pandangan masyarakat atas hasil Pemilu 2019.

"Karena bisa jadi yang masuk ke Situng KPU ini ada tambahan formulir C1. Lebihnya dari mana kan kita tidak tahu itu datanya," ujarnya.

Baca Juga: PAN Jabar Pertanyakan Perbedaan Situng KPU dengan Hasil Rekap Daerah

Baca Juga: KPU Jabar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya