KPU Jabar: 210 TPS Bakal Direlokasi karena Lokasi Terendam Banjir

Waspada politik uang jelang pencoblosan

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan ada 210 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan direlokasi. Perpindahan TPS ini seluruhnya dijalankan di Kabupaten Bandung yang hingga sekarang tergenang banjir.

Ketua KPU Jabar Rifki Alimubarok mengatakan, banjir di kedua daerah ini memang telah cukup dalam dan cakupannya luas. Alhasil tempat yang semula akan dijadikan TPS ikut tergenang sehingga tidak memungkinkan dipakai pemilihan umum.

"Terdapat di enam kecamatan seperti Baleendah, Dayeuhkolot, Bojong Soang, Ciparay, dan Rancaekek," ujar Rifki dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri), Selasa (16/4).

Untuk TPS yang paling banyak direlokasi terdapat di Kecamatan Baleendah. Namun Rifki belum bisa menjabarkan angka detailnya karena masih dicek kembali.

Hingga saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan petugas TPS yang tergenang banjir untuk menentukan titik TPS penggantinya.

1. TPS yang ada di daerah terkena banjir lainnya masih aman

KPU Jabar: 210 TPS Bakal Direlokasi karena Lokasi Terendam BanjirIDN Times/Rehan

Rifki menuturkan, selain Kabupaten Bandung memang terdapat daerah lain juga yang sempat terdampak bencana ini, misalnya di Indramayu. Namun, banjir di Indramayu hanya menggenangi rumah-rumah warga saja, sedangkan tempat yang akan dijadikan TPS sejauh ini masih aman dan tidak ada permintaan untuk direlokasi dari warga sekitar.

"Kalau yang banjir dan direlokasi ini memang baru di Kabupaten Bandung saja," ujarnya.

2. Petugas TPS di wilayah banjir akan kerja keras

KPU Jabar: 210 TPS Bakal Direlokasi karena Lokasi Terendam BanjirIDN Times/Rehan

Menurut Rifki, petugas TPS di daerah yang mengalami banjir dan TPS-nya direlokasi memang akan bekerja lebih keras. Sebab dari informasi yang dihimpun masyarakat yang berada di rumah meski terendam banjir tidak akan memilih jika tidak ada petugas yang menjemput mereka.

Hal ini sangat disayangkan sebab suara setiap masyarakat baik dalam pemilihan presiden dan wakilnya maupun pimpinan legislatif di tingkat pusat hingga daerah sangat penting dalam menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.

"Para petugas akan berupaya agar setiap orang bisa menggunakan haknya," papar Rifki.

Baca Juga: Bawaslu Sebut 74.712 TPS di Jabar Masuk Kategori Rawan

Baca Juga: 1.500 Personel TNI-Polri Menginap di Seluruh TPS di Sukabumi

3. Perkecil angka golput

KPU Jabar: 210 TPS Bakal Direlokasi karena Lokasi Terendam BanjirPribadi

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap masyarakat Jabar bisa menggunakan hak mereka dalam menentukan pemimpin negeri. Dengan berbagai informasi yang tersedia baik melalui media konvensional maupun media sosial seharusnya partisipasi warga dalam memilih semakin meningkat, bukannya turun.

Dalam pemilihan presiden 2014, persentase pemilih yang ikut menentukan suara mencapai 70 persen di Jabar. Kemudian angka ini meningkat tiga hingga empat persen pada pemilihan gubernur tahun.

"Kalau melihat situasinya sekarang sepertinya makin banyak. Harapan saya sih bisa semakin tinggi (persentase pemilih)," paparnya.

4. Waspada politik uang yang kerap terjadi

KPU Jabar: 210 TPS Bakal Direlokasi karena Lokasi Terendam BanjirIDN Times / Aan Pranata

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Abdullah mengingatkan agar semua pemilih bisa mewaspadai pergerakan politik uang jelas pencoblosan. Biasanya pagi hari sebelum mencoblos ada saja pihak tertentu yang menganjurkan agar memilih salah satu calon dengan memberikan sejumlah uang.

Selain itu ada juga politik uang di mana calon yang ingin dipilih akan memberikan uang ketika pemilih memfoto hasil pilihannya saat berada di dalam TPS. Ini bisa disebut politik pascapencoblosan atau serangan Dzuhur.

Untuk meminimalisir kecurangan ini, Bawaslu hingga tingkat TPS akan memantau dan berkeliling di sekitar kawasan TPS. Dengan cara ini diharapkan ruang lingkup politik uang semakin sempit.

"Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika mendapati adanya kecurangan tersebut," paparnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya