Korban Arisan Bodong Lapor Polda Jabar,  Kerugian Capai Rp7 Miliar

Korban arisan bodong disinyalir mencapai puluhan orang

Bandung, IDN Times - Seorang wanita berinisial SN dilaporkan oleh sejumlah orang ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan kasus penipuan dengan modus arisan. Total kerugian yang diderita para korban mencapai nilai sekitar Rp7 miliar.

Salah satu korban, Genya Angelita mengatakan, dia awalnya tergiur untuk mengikuti arisan itu setelah dijanjikan bakal mendapat keuntungan senilai 10 persen hingga 20 persen dari setoran awal arisan. Selain itu, dia ikut usai mendapat informasi sudah ada sejumlah anggota arisan yang menerima untung sebagaimana dijanjikan pelaku.

Singkat cerita, Genya lalu mengirim uang arisan hingga Rp 35 juta. Arisan itu pun sempat berjalan lancar. Namun, tiba-tiba pencairan uang itu tersendat pada bulan Maret 2022 dan pelaku menghilang tak lagi terdengar kabarnya.

"Awalnya, sempat lancar tapi makin ke sini seperti di bulan Maret sudah bermasalah dan sekarang orangnya menghilang," kata dia ketika ditemui di Mapolda Jabar pada Jumat (15/4/2022).

1. Pelaku tak kembalikan uang saat jatuh tempo arisan

Korban Arisan Bodong Lapor Polda Jabar,  Kerugian Capai Rp7 MiliarIDN Times/Istimewa

Korban lainnya, Anti Fatma mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan. Pelaku mulanya mengimingi korban agar membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah.

Namun, setelah korbannya membeli nomor antrean, pelaku tak kunjung mengirimkan uang sebagaimana dijanjikan sesuai dengan tanggal pencairan. Belakangan, diketahui nomor antrean pemenang itu fiktif belaka.

"Jadi dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp90 juta. Kita tidak tau membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kita beli arisan itu, namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," jelas dia.

2. Korban yang merasa dirugikan sudah 67 orang

Korban Arisan Bodong Lapor Polda Jabar,  Kerugian Capai Rp7 MiliarIlustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Dikarenakan berbentuk arisan, sambung Anti, seluruh uang terkumpul di SN. Namun, kini SN tak lagi terdengar kabarnya. Data yang dihimpun, sudah ada 67 orang dari berbagai kota dan kabupaten yang jadi korban penipuan. Delapan orang sudah melaporkan kasus itu ke Polda Sulsel. Sementara, korban yang berasal dari Bandung dan Jakarta memutuskan melapor ke Polda Jabar.

Menurut Anti, kerugian yang diderita oleh para korban beragam dari rentang Rp4 juta hingga miliaran rupiah. Dia berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada korban.

"Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN," ujar dia.

3. Polisi segera lakukan pendalaman kasus ini

Korban Arisan Bodong Lapor Polda Jabar,  Kerugian Capai Rp7 MiliarKabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. IDN Times/Polda Sulsel

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban tanggal 14 April lalu. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.

"LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara 4 orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata dia.

Baca Juga: Kerugian Rp21 M, Polisi Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong di Sumedang

Baca Juga: Deretan Pemain yang Hengkang dan Masuk ke Persib Bandung Musim Ini

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya