Kontraknya Diputus, 75 Pekerja TPU Cikadut Terancam Nganggur

Angka jenazah masuk pemakaman khusus COVID-19 makin sedikit

Bandung, IDN Times - Sebanyak 75 pekerja harian lepas (PLH) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, terancam tidak bekerja. Kontak kerja yang selama ini diberikan Dinas Tata Ruang dan Pemakaman terhenti.

Perwakilan PHL Cikadut, Fajar mengatakan bahwa puluhan pekerja tersebut selama ini bekerja di bagian pemakaman COVID-19. Namun, karena kasus semakin melandai dan jumlah orang meninggal akibat COVID-19 menurun, maka kontrak pekerja tidak akan diperpanjang.

"Kami seakan-akan dibuang begitu saja oleh pemerintah Kota Bandung setelah selesai kontrak kerja. Padahal besar harapan kami untuk terus bekerja merawat makam dan memakamkan jenazah di daerah kami sendiri," ujar Fajar, Senin (20/12/2021).

1. Warga sekitar khawatir ada pungutan liar

Kontraknya Diputus, 75 Pekerja TPU Cikadut Terancam NganggurIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurutnya, ketika tidak ada pekerja yang ditugaskan oleh pemerintah kota, maka bisa jadi ada oknum yang melakukan pungutan liar kepada keluarga jenazah yang dimakamkan di Cikadut. Selain itu bisa saja pemakaman di kawasan khusus COVID-19 menjadi kumuh karena jarang dibersihkan.

"Karena menurut kami di area pemakaman Cikadut ini membutuhkan tenaga kerja yang banyak pekerja untuk di lapangan untuk bersih-bersih area makam yang sangat luas ini," ujarnya.

2. Masih berharap ada perpanjangan kontrak

Kontraknya Diputus, 75 Pekerja TPU Cikadut Terancam NganggurPemakaman di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Fajar menyebut, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dari Dinas Tata Ruang dan Pemakaman Kota Bandung terkait keresahan itu. Kondisi ini bisa berdampak buruk pada penataan di TPU Cikadut.

Bukan hanya publik, kejadian lainnya bisa berlangsung di sana karena tidak ada orang yang dipercaya untuk bekerja secara benar.

"Para PHL di Cikadut tidak akan diperpanjang untuk kerja, berarti pemerintah dan Distaru sama saja dengan membebaskan para oknum masuk ke area pemakam," kata dia.

3. Sempat demo dengan kibarkan bendara setengah tiang

Kontraknya Diputus, 75 Pekerja TPU Cikadut Terancam NganggurPekerja di TPU Cikadut kibarkan bendera setengah tiang. Tangkapan layar. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, protes para PHL di Cikadut sempat terjadi pada hari kemerdekaan. Sejumlah petugas pemakaman mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Tindakan ini biasanya dilakukan sebagai bentuk penghormatan, berkabung, atau kemalangan.

Upacara bendera dilakukan oleh sejumlah tukang pikul di mana sebagian ada yang menggunakan alat pelindung diri (APD) dan ada yang tidak. Di depan peserta upacara terlihat pula adanya keranda yang biasa digunakan untuk memikul jenazah.

Fajar mengatakan, bendera setengah tiang dikibarkan sebagai bentuk keprihatinan atas pandemik yang belum berakhir. Di sisi lain bendera setengah tiang ini menjadi arti bawha kesejahteraan para tukang pikul di TPU Cikadut dinilai belum sepadan.

"Barusan kami upacara mohon maaf benderanya setengah tiang karena COVID-19 belum berakhir dan kesejahteraan orang di lapangan pun tidak sepadan," kata dia.

Baca Juga: DPRD Jabar Akan Fokus Ungkap Dugaan Pungli di TPU Cikadut

Baca Juga: Walkot Oded Irit Bicara Ditanya Tunggakan Gaji Kuli Pikul TPU Cikadut

Baca Juga: Gaji Telat, Petugas Pikul TPU Cikadut Khusus COVID-19 Mogok Kerja

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya