Kisruh Mitra Driver di Bandung, Grab Bantah Kerahkan Massa Halau Demo

Grab pastikan seluruh aksi dipantau kepolisian

Bandung, IDN Times - Dua pekan kemarin ratusan mitra pengemudi Grab melakukan aksi di halaman kantor Grab Bandung Jl. Pasir Kaliki. Kota Bandung. Mereka meminta manajemen Grab memperbaiki kinerja karena banyak hal dianggap merugikan mitra.

Usai akhir tersebut, Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTN-KSPSI) Provinsi Jawa barat menyebut ada empat orang mitra Grab mengalami luka lebam dan satu orang tim media FSPTN-KSPSI dilarikan ke rumah sakit. Mereka menjadi korban karena ada massa yang mengadang demonstrasi tersebut.

Terkait dugaan tersebut, manajemen Grab pun angkat suara. Lucas Suryanata selaku Head, Communications Grab Indonesia memastikan bahwa Grab tidak pernah meminta atau memerintahkan Mitra Pengemudi manapun untuk mengadang aksi yang dilakukan pada Kamis, 1 Februari 2024.

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat dan pihak manajemen area Paskal 23, untuk memastikan aksi kemarin dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu pengunjung lain," kata Lucas melalui siaran pers kepada IDN Times, Rabu (7/2/2024).

1. Aksi mitra pun dipantau terus oleh aparat kepolisian

Kisruh Mitra Driver di Bandung, Grab Bantah Kerahkan Massa Halau DemoDokumen IDN Times

Dia menuturkan, pihak Grab bersama Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat telah menyampaikan kepada ketua aksi agar unjuk rasa dilakukan di Gedung Sate. Tak hanya itu, Grab juga memastikan adanya proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian Bandung Wetan.

Aksi ini juga senantiasa dipantau oleh pihak kepolisian untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

"Grab akan tetap dan selalu menghargai hak Mitra dalam menyampaikan aspirasi dengan damai dan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," kata Lucas.

2. Klaim ada kerusakan dan korban akibat demo di kantor Grab

Kisruh Mitra Driver di Bandung, Grab Bantah Kerahkan Massa Halau Demoilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Sebelumnya, Achmad Ilyas Prayogi Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTN-KSPSI) Provinsi Jawa barat selaku koordinator aksi menjelaskan empat orang mitra Grab mengalami luka lebam dan satu orang tim media FSPTN-KSPSI dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, satu unit mobol rusak pada bagian kiri, satu unit motor rusak dan sebuah ponsel milik tim media FSPTN-KSPSI hancur.

"Terhadap para korban telah dilakukan visum dan dilaporkan ke pihak Kepolisian. Selanjutnya tinggal menunggu BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Achmad Ilyas melalui siaran pers, Minggu (4/2/2024).

Menurut Achmad, peserta unjuk rasa yang dipukul adalah mitra Grab yang bergabung di serikat dan terduga yang memukul adalah mitra asuhan manajemen akuisisi Grab yang diduga sudah jauh disiapkan untuk mengadang peserta unjuk rasa datang pada 1 Februari 2024.

"Kami kecewa, kenapa demokrasi harus dicederai oleh kepentingan perusahaan. Padahal unjuk rasa dari rakyat kecil seperti kami ini cukup di dengar dan ditanggapi kita sudah senang. Bukan harus dipukuli," ujar Achmad Ilyas.

"Jangan cederai kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, karena negeri kita negeri demokrasi bukan negeri anarki," kata dia.

3. Ajukan 10 tuntutan pada manajemen grab

Kisruh Mitra Driver di Bandung, Grab Bantah Kerahkan Massa Halau Demoilustrasi menghadapi modernisasi (unsplash.com/Grab)

Achmad Ilyas melanjutkan, insiden di halaman kantor Grab Bandung menjadi catatan sejarah, dimulai dari dua kali pemblokiran tempat umum hingga adanya pemukulan kepada peserta unjuk rasa. Unjuk rasa sebelumnya digelar 22 Januari 2024 dan 1 Februari 2024 merupakan yang terparah.

Pada dua kali unjuk rasa tersebut, massa driver Grab mengajukan 10 tuntutan, yaitu:

1. Pecat oknum karyawan Grab yang terbukti melakukan kesalahan dan merendahkan harkat martabat Ketua Pimpinan Daerah FSPTN-KSPSI AGN ATUC.

2. Stop Pendaftaran Mitra Grab yang terus menerus sebab jumlah mitra sudah terlalu banyak.

3. Tinjau kembali double order yang melahirkan konflik antara konsumen dan driver.

4. Evaluasi kembali aturan ketentuan BPJSTK yang diperuntukan untuk mitra Grabbike.

5. Evaluasi kembali potongan 20% serta transparansi kejelasan rincian (potongan di luar 20%).

6. Kembalikan saldo driver yang telah Putus Mitra (PM).

7. Buka kembali PM permanen driver yang bukan fatal/ kesalahan tindak pidana.

8. Hilangkan aturan wajib atribut yang mengakibatkan PM karena tidak sesuai dengan aturan Permenhub No. 12 Tahun 2019.

9. Tinjau kembali manfaat pinjaman on line (Julo) dan dampak terhadap pribadi-pribadi driver karena dirasa kurang bermanfaat terhadap upaya wirausaha mandiri dan cenderung mengarahkan driver pada pinjaman on line dibandingkan dengan menabung.

10. Permudah pengurusan order fiktif dan tinjau kembali penggantian dari order fiktif dari double order serta double pelaporan order fiktif yang nyata nya selalu hanya mendapat satu saja dari pengembalian kerugian akibat order fiktif.

Baca Juga: Cara Sewa Motor Listrik Grab dan Gojek, Ternyata Gampang!

Baca Juga: Angkatan Pertama 'Beasiswa Gojek' Lulus Kuliah

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya