Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bantah Jebak Ade Yasin Dalam Kasus Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rudy Susmanto, membantah berkolaborasi dengan salah satu petugas KPK seperti yang terungkap dalam sidang dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Bupati Kabupaten Bogor nonaktif, Ade Yasin.
"KPK adalah lembaga resmi yang kredibel dan tidak bisa diintervensi apalagi dikondisikan lain-lain," kata Susmanto dilansir ANTARA, Minggu (11/9/2022).
1. Tak pernah ada niatan untuk menggulingkan seseorang
Menurutnya, tudingan kolaborasi yang diungkap berdasarkan catatan terdakwa Maulana Adam yang merupakan sekretaris Dinas PUPR itu bukan notulensi rapat, karena notulensi rapat harus ditandatangani peserta rapat dan menjadi kesimpulan rapat.
"Saya tegaskan tidak ada sedikitpun niat, apalagi konspirasi dengan aparat hukum untuk menjebak siapa atau pihak manapun dalam kasus ini. Apalagi tuduhan itu narasinya dibangun hanya berdasarkan catatan," ujar politisi Partai Gerindra itu.
2. Serahkan semua persoalan pada penegak hukum
Ia menyebutkan, mengenai catatan Adam, dia pun mengaku sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh KPK sekitar satu bulan yang lalu.
"Saya menghormati proses hukum yang berjalan, biarkan APH (aparat penegak hukum) yang menentukan harus seperti apa," kata dia.
3. Nama Ade disebut pada sidang Ade Yasin oleh pengacara
Sebelumnya, Pengacara terdakwa Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK dalam kasus suap BPK Jabar oleh Pemkab Bogor untuk predikat WTP.
Dugaan ini diungkap dalam persidangan pemeriksaan saksi mahkota, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Dinalara mengungkapkan, berbagai hal berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menjelaskan bahwa ada pertemuan terdakwa bersama Ketua DPRD Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
"Konsultasikan pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," ujar Dinalara, membacakan ucapan Rudy Susmanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Senin (5/9/2022).