Ketika PSBB Jabar Disetujui, Maka Angkutan Umum Lintas Daerah Berhenti

Skema untuk mengurangi moda transportasi masih dikaji

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengikuti langkah DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencananya, PSBB akan dilakukan di lima daerah yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek). Lima daerah ini disebut penting melakukan PSBB karena bersinggungan dengan Jakarta dalam aktivitas kesehariannya.

Lantas apa yang akan terjadi ketika PSBB ini diterapkan di lima daerah tersebut?

Kepala Dinas Perhubungan Hery Antasatri menuturkan, sudah menyiapkan berbagai skema jika PSBB diterapkan di beberapa daerah di Jabar. Salah satunya adalah pembatasan transportasi umum baik secara total maupun sebagian.

"Jadi baik sarananya atau secara total semua seperti DKI Jakarta. Ini skenarionya sedang kita siapkan," kata Hery ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4).

1. Kendaraan umum dari Jakarta dan lima daerah tidak akan mengangkut masyarakat

Ketika PSBB Jabar Disetujui, Maka Angkutan Umum Lintas Daerah BerhentiDok.IDN Times/istimewa

Menurut Hery, angkutan umum saat bisa menjadi tempat penyebaran virus corona (COVID-19). Maka ketika PSBB diberlakukan kemungkinan angkutan umum dari daerah tersebut tidak akan diperbolehkan melintas ke daerah lain.

Meski demikian, ada beberapa moda transportasi yang dibolehkan melintas, seperti kendaraan logistik, makanan, energi dan beberapa kendaraan yang mengangkut kebutuhan masyarakat.

"Kita bisa lakukan perubahan aturan. Jadi memang selalu ada penyempurnaan aturan. Ini juga dilakukan di negara lain seperti Singapura," paparnya.

2. Angkutan dari Jakarta paling utama tidak memberangkatkan warga

Ketika PSBB Jabar Disetujui, Maka Angkutan Umum Lintas Daerah BerhentiFoto oleh Rama Dhanu dari Pexels

Menurut Hery, yang paling memungkinkan untuk diminimalisir keberangkatan kendaraan umum adalah dari Jakarta. Sebab provinsi tersebut sekarang sudah menjadi epicentrum penyebaran virus corona.

Di sisi lain, banyak pemudik dari Jakarta yang bepergian ke banyak daerah termasuk ke Jawa Barat. Setelah itu baru sejumlah daerah penyangga seperti Bodebek dan kawasan Tangerang.

"Ini kan situasi khusus dan sumbernya (penyebaran virus) banyak dari Jakarta," paparnya.

3. Lima daerah sepakat ajukan status PSBB bersamaan

Ketika PSBB Jabar Disetujui, Maka Angkutan Umum Lintas Daerah BerhentiDok. Humas Jabar

Lima daerah di Jawa Barat (Jabar), yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat bersamaan. Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lima kepala daerah (Bodebek) melalui video conference di Gedung Pakuan, Selasa (7/4/) malam.

Ridwan Kamil mengatakan, wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyeberan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.

"Karena itu (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Emil melalui siaran pers yang diterima.

4. Pengajuan PSBB lima daerah ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19

Ketika PSBB Jabar Disetujui, Maka Angkutan Umum Lintas Daerah BerhentiPixabay.com

Pemerintah pusat sudah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Sedangkan, wilayah Bodebek akan mengajukan status PSBB pada hari ini (Rabu, 8 April 2020). Emil menyatakan, pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucapnya.

Emil menyebut PSBB mirip dengan sistem lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, sehingga fleksibilitasnya masih tinggi.

Baca Juga: Ribetnya Aturan Mudik Tahun Ini, Masih Mau Pulang Kampung? 

Baca Juga: Cegah COVID-19 Meluas, DKI akan Setop Bus AKAP hingga Pariwisata

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya