Kesal Tak Dibukakan Pintu Kos, Seorang Pria di Bandung Bunuh Temannya

Pelaku menyerahkan diri setelah sempat kabur

Bandung, IDN Times - Seorang pria tega menganiaya teman sekamarnya hingga tewas di kamar kos yang terletak di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Jumat (9/6/2023). Korban bernama Wira terlibat adu mulut dengan pelaku berinisial BR yang diduga merupakan teman dekatnya.

Tetangga kamar kos korban, Neng Yuni mengatakan, peristiwa tragis itu berawal dari percekcokan antara tersangka BR dengan korban Wira karena pelaku kesal pintu kamar tidak kunjung dibuka.

“Korban dan pelaku merupakan teman satu kamar. Namun mereka cekcok gara-gara pintu kamar tidak kunjung dibuka oleh korban. Korban terdengar minta tolong,” kata Neng Yuni di Bandung, Minggu (11/6/2023).

1. Korban sempat menelepon keluarga

Kesal Tak Dibukakan Pintu Kos, Seorang Pria di Bandung Bunuh TemannyaIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas aksi pelaku, korban terluka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Bandung. Sayang korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.

Sedangkan pelaku BR ditangkap petugass Unit Reskrim Polsek Batununggal, beberapa jam setelah kejadian di tempat kos di Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung.

Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldi menuturkan, setelah menerima laporan peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui pada Jumat pagi terjadi keributan di tempat kos itu.

Korban Wira dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya setelah dihubungi oleh anaknya.

“Korban sempat menelepon orang tuanya agar melapor polisi. Orang tua korban pun datang dan melapor ke Polsek Batununggal,” ucap Sonny.

2. Diduga korban dan pelaku adalah kekasih

Kesal Tak Dibukakan Pintu Kos, Seorang Pria di Bandung Bunuh TemannyaIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Ihwal motif, Sonny mengungkapkan bahwa antara korban dengan pelaku diduga memiliki hubungan sesama jenis dan mereka tinggal bersama di kamar tersebut.

“Motif penganiayaan diduga tersangka karena kesal, ada juga karena janji-janji yang tidak ditempati. Tidak tahu janji apa, ini masih didalami,” tuturnya.

Sonny menjelaskan, pelaku memukul korban dengan tangan kosong yang menyebabkan Wira terjatuh.

“Tidak, tidak pakai senjata tajam. Ada pemukulan saja, sisanya penyiksaan. Terakhir dia bilang, pelaku sama korban didorong jatuh, terus angkat telepon orang tuanya disuruh bawa polisi ke sini,” ungkapnya.

3. Pelaku menyerahkan diri ke kepolisian

Kesal Tak Dibukakan Pintu Kos, Seorang Pria di Bandung Bunuh TemannyaIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Adapun setelah menganiaya korban, pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Batununggal. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.

“Tersangka terancam hukumana di atas 5 tahun penjara,” kata dia.

Baca Juga: Mayat Dalam Karung di Gang Family Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya