Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pungli ASN

Ridwan Kamil ikut mendalami kasus ini

Bandung, IDN Times - Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani. Hal ini karena Pemkab Pangandaran hendak melakukan investigasi dalam kasus dugaan pungutan liar dan intimidasi oleh aparatur pemerintahan daerah terhadap ASN guru di SMPN 2. Selain itu, segala sistem kerja di lingkungan instansi tersebut dilakukan oleh Sekda Pangandaran.

Saat ini, Pemkab Pangandaran telah membentuk tim khusus untuk mencari kebenaran atas dugaan kasus tersebut yang membuat seorang CPNS atas nama Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai seorang pengajar.

"Masih sumir, satu jam (klarifikasi) enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap, maka saya buat tim, koordinator tim Pak Wabup, dengan Pak Sekda, dan asda (asisten sekda)," katanya usai rapat pembentukan tim khusus untuk mengungkap kasus pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran di Pangandaran, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/5/2023).

1. Kasus ini sudah sangat krusial

Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pungli ASNIlustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menuturkan sudah melakukan klarifikasi dengan unsur pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yakni Wabup Pangandaran, sekda, Ketua DPRD Pangandaran, Inspektorat, dan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.

Ia menyampaikan penyelidikan kasus dugaan pungli itu tidak diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Pangandaran karena kasus tersebut sudah krusial dan menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Kenapa tidak gunakan inspektorat? Ini persoalan sangat krusial, sudah sampai nasional," katanya.

Ia menyampaikan tim khusus itu akan bekerja dengan target selesai laporan kemudian membuat kesimpulan tentang kasus pungli dan intimidasi sampai Selasa (16/5/2023).

2. Indikasi adanya tindakan intimidasi

Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pungli ASNpixabuy

Tim diberi waktu sampai pekan depan untuk melakukan investigasi. Dalam hasil klarifikasi sementara disimpulkan ada indikasi mengenai intimidasi terhadap guru yang melaporkan adanya dugaan pungli, sedangkan untuk kasus pungli masih terus didalami.

Namun, persoalan pungutan uang yang sifatnya bukan instruksional, kata Jeje, biasanya dilakukan kesepakatan bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan," katanya.

3. BKPSDM diketahui mengancam ASN yang membuat laporan pungli

Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pungli ASNIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia menegaskan yang cukup jelas dalam kasus tersebut yakni adanya intimidasi dengan melakukan pemanggilan terhadap orang yang melaporkan pungli kemudian menjalani pemeriksaan lama selama enam jam oleh BKPSDM Pangandaran.

Dalam pemanggilan itu, kata Jeje, ada tindakan ancaman tidak diberikan surat keputusan ASN, kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf terkait laporan dugaan pungli.

"Ada suatu tindakan yang menurut saya berlebihan, saya tanya apa itu pembinaan atau klarifikasi? BKPSDM anggap klarifikasi, buat apa? Saya diadukan seseorang, dipanggil, saya tinggal klarifikasi bahwa itu tak benar, tak harus ada apalagi buat surat pernyataan mohon maaf, buat apa," kata dia.

Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.

Melalui media sosial, ia menceritakan kejadian itu bermula pada 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung

Baca Juga: Usut Laporan Pungli, Ridwan Kamil Kirim Tim ke Pangandaran

Baca Juga: Polemik Mobil Dinas PU, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya