Kejaksaan Cari 7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur 

Polisi sudah lakukan olah TKP

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membenarkan informasi adanya tujuh tahanan yang kabur saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Senin (25/3/2024). Saat ini, petugas kejaksaan bersama Polres dan Pengadilan Cianjur tengah berkoordinasi untuk melakukan pencarian terhadap para narapida yang kabur itu.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, para narapidana itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi yang ada di ruang tahanan PN Cianjur.

"Tujuh orang tahanan itu sudah selesai mengikuti persidangan dengan agendanya Masing-masing. Dipulangkan ke ruang sel, dan tujuh tahanan itu ke kamar mandi yang berada menyatu di ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur. Mereka menjebol terali besi kamar mandi, di mana terali besi itu sudah pada keropos," kata dia.

1. Polisi dan pihak kejaksanaan sudah lakukan pengawalan ketat saat sidang

Kejaksaan Cari 7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Menurut Nur, para tahanan ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan selama menjalani agenda persidangan. Namun aksi kabur yang dilakukan para narapidana itu dilakukan saat mereka sudah dikembalikan ke sel tahanan.

"Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melakukan sesuai SOP karena itu dari dalam kan," ucap dia.

2. Tiga elemen penegak hukum akan mencari bersama

Kejaksaan Cari 7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur Ilustrasi DPO (IDN Times)

Pascakejadian, kata Nur, petugas berkoordinasi dengan instansi terkait ihwal pencarian para narapidana.

"Ke depannya mereka sementara melakukan pencarian dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur," tandasnya.

3. Lapas tak ikut campur atas hilangnya para napi

Kejaksaan Cari 7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur Ilustrasi. Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Jabar Kusnali ikut membenarkan mengenai adanya tahanan yang kabur. Dari informasi yang diterimanya, para tahanan ini kabur setelah menjebol sel atau teralis yang ada di Pengadilan Negeri Cianjur.

"Dari informasi yang didapatkan seperti itu," ujar Kusnali.

Meski demikian, pihak Lapas Cianjur tidak bertanggungjawab atas kaburnya pada tahanan ini. Sebab para tahanan tersebut merupakan titipan dan masuk kategori A3.

Artinya, ketika mereka masuk atau keluar Lapas harus ada surat dari pihak berwenang baik kepolisian atau kejaksanaan. Setelah tahanan berada di luar Lapas itu merupakan tanggung jawab mereka, bukan pihak lapas.

"Jadi tahanan itu titipan. Nanti kita akan menerima lagi kalau memang sudah ditangkap dan akan ada serah terimanya. Mereka harus masuk lagi ke lapas dengan jumlah yang sama, lengkap, dalam keadaan sehat, dan aman," pungkasnya.

Baca Juga: Dijadikan Tenaga Kebersihan, Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya