Kebijakan Panti, Emil Jamin Tuna Netra di Wyataguna Tak Terusir

Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat

Bandung, IDN Times - Polemik perubahan panti Wyata Guna menjadi balai masih akan berlanjut. Penyebabnya, banyak penyandang tuna netra yang selama ini menetap di tempat tersebut terancam terusir.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai ini dengan Dinas Sosial. Dia pun memastikan tidak akan menelantarkan warga yang telah lama berdiam di Wyata Guna.

"Intinya pemerintah tidak akan membiarkan. Jadi kalau solusinya pasti akan disampaikan," ujar Ridwan Kamil usai menggelar rapat pimpinan, Senin (12/8).

1. Pempov Jabar segera carikan lahan pengganti

Kebijakan Panti, Emil Jamin Tuna Netra di Wyataguna Tak TerusirIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil, sapaan akrabnya, menuturkan akan mencari lahan jika memang perlu untuk membangun panti serupa Wyataguna. Meski demikian, dia tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Intinya semua harus sesuai aturan dan tidak usah khawatir," pungkas Emil.

2. Para penyandang tuna netra telah melakukan komunikasi dengan DPRD Jabar

Kebijakan Panti, Emil Jamin Tuna Netra di Wyataguna Tak TerusirIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, forum penyelamat pendidikan tunanetra yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat melakukan dialog dengan Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat. Kedatangan mereka di kantor ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak dari perubahan regulasi Permensos No. 18 tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengenai Perubahan Panti Sosial Bina Netra menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN).

Ketua Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra, Ahmad Basri Nursikumbang mengatakan, dengan perubahan panti menjadi balai, maka Wyata Guna yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan berubah fungsi. Perubahan tersebut berdampak pada penyandang tunanetra yang bisa mengakses Wyata Guna.

"Ketika jadi balai yang bisa berada hanya 45 orang saja. Dari aturan sebelumnya bisa menampung bahkan hingga 250. Kalau aturan ini tetap diberlakukan akan ada 66 siswa dan mahasiswa yang terancam drop out," ujar Ahmad di Gedung DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.

3. Petugas sosial mulai lakukan pengusiran

Kebijakan Panti, Emil Jamin Tuna Netra di Wyataguna Tak TerusirIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Ahmad, dengan peralihan ini maka penyandang tunanetra yang mengikuti pelatihan di balai hanya dibatasi maksimal enam bulan. Waktu yang sempit tersebut jelas tidak efisien untuk seorang tunanetra belajar berbagai hal.

Ketika masih berstatus panti, para pengajar bahkan harus memberikan ilmu kepada tunanetra agar mampu mandiri dalam berbagai hal lebih dari tiga tahun. " Ini sangat keterlaluan. Merendahkan," ujar Ahmad.

Baca Juga: 66 Tunanetra di Wyata Guna Bandung Terancam Tak Mendapat Rehabilitasi

Baca Juga: Jokowi Cari Menteri Muda, Ridwan Kamil Tidak Tertarik Jabatan Itu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya