Kawasan Wisata Jangan 'Kucing-kucingan' Buat Perayaan Tahun Baru

Keramaian pada saat pergantian tahun dilarang!

Bandung, IDN Times - Jelang libur panjang natal dan akhir tahun, masyarakat dari sejumlah daerah diprediksi akan memadati kawasan wisata di Jawa Barat. Meski sudah ada larangan agar tidak ada perayaan di akhir tahun ini, wisatawan diprediksi tetap akan bepergian.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kembali mengingatkan agar wisatawan yang ingin datang ke Jawa Barat untuk melakukan rapid antigen COVID-19. Ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona ketika berwisata.

"Bagi wisatawan yang datang ke Jabar itu diimbau untuk mengadakan rapid test antigen," ujar Uu dalam apel siaga jela libur panjang di Gedung Sate, Senin (21/12/2020).

1. Tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19

Kawasan Wisata Jangan 'Kucing-kucingan' Buat Perayaan Tahun BaruPelaku usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan diberikan sanksi tertulis Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020. (dok. Humas Sumut)

Sementara itu untuk pengelola kawasan wisata diharap bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan maksimal. Imbauan agar tidak mengadakan acara pergantian tahun baru pun harus ditaati. Jangan ada lagi pengelola kawasan yang sembunyi-sembunyi menyelenggarakan acara tersebut.

"Bagi mereka yang suka kucing-kucingan dengan aparat, kita sudah paham dan sudah profesional, sudah sering karena AKB sudah lama biasanya tempat parkir gelap, tidak ada mobil tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya. Kami tidak akan terkecoh kembali," papar Uu.

2. Aparat sudah menggedus siapa saja yang biasanya melanggar

Kawasan Wisata Jangan 'Kucing-kucingan' Buat Perayaan Tahun BaruANTARA FOTO/Basri Marzuki

Menurutnya, aparat gabungan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI sudah mengendus kebiasaan yang kerap dilakukan pengelola wisata di saat PSBB ini. Maka, saat ini setiap aparat sudah memantau tempat wisata yang kerap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar Jabar. Jangan sampai ada lagi pengelola yang melanggar aturan PSBB.

"Jadi tidak akan lolos dari pantauan inspeksi di saat ada tahun baru dan natal ini," kata dia.

Baca Juga: Masih Zona Merah, Oded Minta Wisatawan Tak Datang ke Kota Bandung!

3. Masyarakat harus ikut serta menyukseskan program PSBB

Kawasan Wisata Jangan 'Kucing-kucingan' Buat Perayaan Tahun BaruANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Untuk menjaga agar kasus COVID-19 tidak terus menanjak, Uu sangat berharap masyarakat bisa berperan aktif mengikuti arahan pemerintah baik pusat maupun daerah setempat. Terutama menjelang libur panjang akhir tahun ini.

Uu menegaskan bahwa Pemprov Jabar sudah melarang adanya perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021 di tengah pandemik COVID-19 yang belum reda.

"Pemerintah akan dengan tegas menindak mereka yang melanggar. Kalau perlu (acara) dibubarkan dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.

Baca Juga: Oded: Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Wisatawan di Bandung

Baca Juga: Oded Larang Perayaan Tahun Baru 2021 di Kota Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya